ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Bandingnya Ditolak, Ricky Rizal Akan Ajukan Kasasi ke MA

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua, Ricky Rizal akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Rabu, 12 April 2023 - 21:40 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua, Ricky Rizal
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua, Ricky Rizal akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hal ini dilakukan lantaran ia tak terima dengan hasil putusan sidang bandingnya yang ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Ya Insya Allah Ricky  Rizal akan Kasasi. Tidak menerima putusan ini," kata Penasihat Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu sesat. Erman menilai, majelis hakim pengadilan tinggi DKI itu mengabaikan fakta dan bukti persidangan dalam membuat putusan.

Ia merasa, keputusan hakim hanya didasarkan asumsi.

"Menurut keyakinan saya ini melanjutkan Putusan PN Selatan yang didasarkan hanya asumsi yang mengabaikan fakta-fakta dan bukti persidangan, yang menurut saya untuk terdakwa Ricky Rizal ini adalah peradilan sesat," ujar Erman.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam putusannya, Majelis Hakim tingkat banding menyatakan menolak segala keberatan Ricky terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jaksel.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 yang dinyatakan banding tersebut," kata Hakim Ketua H Mulyanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI juga memerintahkan Ricky Rizal atau Bripka RR tetap berada dalam tahanan.

Selain itu, juga memerintahkan penahanan dikurangi masa penangkapan, penanganan dari pidana yang dijatuhkan majelis hakim tingkat pertama.

Majelis hakim yang diketuai Mulyanto menolak dalil-dalil yang disampaikan Ricky dalam memori bandingnya. Hakim yakin Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Adapun majelis hakim menolak banding yang Ricky tetapkan di antaranya soal alasan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan memiliki marga yang sama dengan korban, yakni Hutabarat. Hakim juga menolak alasan dalam memori banding yang menyebutkan Ricky tidak tahu bahwa pembunuhan terhadap Yosua akan terjadi.

Karena itu, majelis hakim pengadilan tinggi menilai putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Ricky 13 tahun penjara sudah tepat.

Majelis Hakim menilai hukuman itu sudah setimpal dan bukan karena adanya desakan publik. Selain itu, sikap Ricky yang berbelit-belit dan tidak jujur ​​dalam memberikan kesaksian menjadi alasan memberatkan bagi dirinya sendiri.(rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT