Ditkrimsus Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial N yang ditangkap oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di kawasan Bareskrim Polri, pada Kamis (6/4/2023) siang hari ini resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal.
Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan perdana terhadap wanita berinisial N usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Benar, bahwa hari ini Tsk N kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Sebenarnya Sabtu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, tetapi karena Surat Kuasa Penasehat Hukum yang ditunjuk belum siap, kita hentikan dulu," kata Hendy kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Hendy menuturkan dalam kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Direkorat Tipidter Bareskrim Polri membagi tim dalam penyidikannya.
Menurutnya dua tim penyidikan di Dit Tipidter Bareskrim Polri dan tiga tim penyidikan di Ditkrimsus Polda Kaltara.
"Tersangka N ini berperan memberikan perintah kerja terhadap 5 kelompok tersebut. 2 kelompok pengolahan emas tanpa ijin disidik oleh Dit Tipiter Bareskrim sedangkan 3 kelompok lainnnya disidik Ditkrimsus Polda Kaltara," ungkapnya.
Hendy menegaskan pihaknya akan membongkar kasus tambang emas illegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Menurutnya pihak kepolisian akan terus menelusuri keterkaitan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme Pembuktian yang membekingi tersangka N pada kasus tambang emas ilegal.
"Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya backing pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai dimana terhadap praktek Ilegal mining tersebut," katanya.
Ditreskrimsus Polda Kaltara Ringkus Seorang Wanita saat Berada di Sekitar Bareskrim Polri Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang wanita berinisial N.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut ditengarai peran wanita tersebut terkait praktik illegal mining atau tambang emas ilegal di wilayah Kecaatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Aksi penangkapan itu pun berlangsung di lingkungan Bareskrim Polri pada Kamis (6/4/2023).
"Perempuan tersebut berinisial N yang saat ini dijemput tim Ditreskrimsus Polda Kaltara diduga memiliki peran penting tentang adanya praktek illegal mining atau tambang emas ilegal diwilayah Sekatak," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Load more