Pelaksana Harian Ketua IPPAT Jawa Tengah Aris Widhi mengungkapkan kronologi pencabutan surat izin berawal saat dia dan Herlima menghadap Bupati Etik Suryani, Kamis (20/10/2021) untuk mengundang Bupati membuka Konferwil. Saat antre di ruang tunggu, masuk seseorang tanpa mengantre menemui Bupati.
Beberapa saat kemudian Aris Widhihidayat dan Herlina dipersilakan masuk bertemu Bupati.
Belum sempat menjelaskan maksud dan tujuannya yakni mengundang bupati membuka acara konferwil, Etik langsung menolak diselenggarakannya acara tersebut dan mencabut surat izin yang sudah dikeluarkan beberpa jam sebelumnya.
"Kami saat itu bingung, tiba-tiba saja kok berubah. Izin yang sudah diberikan baru pagi, siang dicabut tanpa kami diberi kesempatan menjelaskan, " jelas Aris bingung.
Semua persyaratan, imbuh Aris, telah dipenuhi panitia. Termasuk arahan dan masukan dari petugas juga kami terima. Panitia juga siap mengatur kehadiran peserta bergantian masing-masing 40-100 orang dalam pemilihan ketua umum nantinya. Bahkan, untuk mengantisipasi tambahan jumlah peserta, akan dilakukan pemisahan di tiga tempat atau lebih tergantung situasi.
Bupati mencabut izin tersebut dengan surat Nomor 400/338 mengenai pembatalan pemberian izin Konferensi Wilayah IPPAT Jateng.
Sementara saat dikonfirmasi, Widodo, Sekretaris Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengatakan, permohonan awal peserta konferwil 800 orang. Sesuai instruksi bupati acara diperbolehkan maksimal 500 orang dengan sistem 100 datang kemudian pulang bergantian seperti banyu mili. Ternyata formasi lebih dari permohonan. Akhirnya acara dibatalkan karena dikhawatirkan muncul klaster baru.
Load more