GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Kayu dengan Dokumen Palsu, Dua Orang di Sulsel Denda 2,5 M

JT mengangkut kayu jenis kelompok kayu indah dan kayu bantalan.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:46 WIB
Petugas Gakkumdu LHK Sulsel dan Tersangka AJ
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, Sulawesi Selatan - Tim Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Terpadu Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumdu LHK) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil membongkar perdagangan kayu ilegal yang menggunakan dokumen palsu. Kedua pelaku kini dijebloskan ke penjara dan terancam membayar denda Rp2,5 miliar.

Pengungkapan para tersangka bermula ketika petugas Lapangan Gakkum KLHK menangkap JT beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pada tanggal 11 Oktober 2021, kami menangkap seorang pelaku berinisial JT," kata Dodi Kurniawan Kepala Gakkumdu Sulawesi Selatan, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Dodi, JT ini memiliki banyak peran.

"Pelaku yang kita amankan ini, berperan selaku orang yang mengangkut, menguasai dokumen palsu, dan mencari pembeli kayu di Kabupaten Jeneponto," ungkapnya.

JT mengangkut kayu jenis kelompok kayu indah dan kayu bantalan yang diambil dari Desa Malei kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan tujuan Kabupaten Jenoponto.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap JT, petugas Gakkumdu Sulawesi Selatan kembali mengamankan AJ (32).

"Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap JT, kami pun kembali mengamankan AJ," kata Dodi Kurniawan.

AJ sendiri berperan sebagai pengangkut kayu hasil hutan dengan menggunakan dokumen palsu.

Pada Jumat (22/10/2021) bertempat di kantor Gakkumdu Sulawesi Selatan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Perbuatan kedua pelaku merupakan tindak pidana kehutanan berupa mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), justru menggunakan SKSHH palsu," kata Dodi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AJ dan JT dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 83 Ayat 1 Huruf b juncto Pasal 37 Angka 3 dan 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf b juncto Pasal 14 Huruf b dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Keduanya dikenakan hukum penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
 
Dodi Kurniawan juga meminta kepada penyidik Balai Gakkum Sulawesi untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke Kejakasaan Tinggi Sulawesi. Dia berjanji akan mombongkar siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan kayu hutan tersebut, termasuk pemodal yang membekingi para pelaku. (Wawan Setyawan/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT