Saksi JPU Tuntas Beri Keterangan, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan ke Nurdin Abdullah Lemah
Penasehat Hukum Nurdin Abdullah mengklaim hingga saat ini belum ada bukti kuat yang menyebut keterlibatan NA dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 06:15 WIB
Sumber :
- Abdullah
Sidang hari ini adalah persidangan yang ke 18 dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah (NA). Sebelumnya pada sidang ke 17 pekan lalu JPU menghadirkan saksi kunci Syamsul Bahri (SB) mantan ajudan pribadi NA, serta Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulawesi Selatan.
Kedua saksi kunci tersebut mengaku menerima uang dari peserta lelang proyek tanpa sepengetahuan NA. (abdullah/ade)
Load more