Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan perpanjangan kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi soal pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang segera rampung.
"Soal (TPST) Bantargebang sudah dalam proses, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut dia, pembahasan perjanjian dua pemerintah daerah itu berjalan baik karena memang DKI harus memperpanjang kontrak pengelolaan TPTS yang akan berakhir 26 Oktober 2021.
Alasannya, lanjut dia, program pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau "Intermediate Treatment Facility" (ITF) yang bakal dibangun Pemprov DKI untuk mengurangi kiriman sampah dari Ibu Kota ke Bantargebang, masih terus dikebut.
"Karena program ITF masih berproses. Nanti kami akan mengevaluasi soal Bantargebang, sejauh ini (kerja sama TPST) Bantargebang perlu diperpanjang," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan ada penambahan isi kerja sama dari lima menjadi delapan lingkup.
Namun, Asep tidak membeberkan penambahan lingkup kerja sama tersebut termasuk nilai kontrak kerja sama di TPST.
Load more