Hal itu disampaikan oleh tersangka Abi saat dilakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengaku akan melakukan pendalaman terkait aksi residivis dari penipuan perjalanan ibdaha umrah tersebut.
"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," ungkapnya.
Diketahui, polisi membongkar aksi penipuan perjalanan ibadah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri dengan ratusan korbannya.
Terungkapnya kasus penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (raa/muu)
Load more