Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan meminta Menko Polhukam Mahfud MD mencabut pernyataan soal ada makelar kasus (markus) di DPR.
Dia juga mengancam Mahfud membawa masalah ini ke jalur hukum apabila Mahfud tidak mencabut pernyataannya soal markus.
“Tadi Prof begitu keras, DPR begitu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut. Banyak keluarga-keluarga kami prof, saya ini dari awal tidak setuju, jadi anggota DPR hidup sudah begini, tapi dengar begini ‘jangan-jangan anggota DPR seperti yang Prof katakan’. Saya minta Prof cabut, atau ini juga akan saya perkarakan ini,” tegas Arteria saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, anggota Komisi III yang lain juga mengingatkan kepada Ketua Komite Tim TPPU ini untuk berhati-hati dalam berucap. Mahfud diminta mereka untuk mengklarifikasi soal DPR markus.
“Ini pak, di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan damage lagi ini pak. Sudah persepsinya jelek," kata anggota Kolisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Dia juga meminta Mahfud untuk tidak saling mengancam.
"Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih Pak Mahfud. Jadi tolong lah semuanya ini jangan main ancam-ancam," imbuh Johan.
Interupsi Johan itu langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi III Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Dia juga mendesak Mahfud untuk mengklarifikasi pernyataan soal markus itu.
"Menindaklanjuti Pak Johan tadi terkait narasi di media sosial 'DPR: Markus', mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian," ujar Sahroni.
Dia mengatakan meskipun DPR sering mendapat cap buruk oleh masyarakat, tetapi pernyataan Mahfud soal markus itu harus diluruskan.
"Tapi minmal kalau narasinya jadi markus kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus terdahulu, bukan yang sekarang," tutup Sahroni. (saa/aag)
Load more