Jakarta, tvOnenews.com - Nama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Diketahui, Amanda merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan David Ozora.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya mengaku kaget namanya dikaitkan dalam kasus tersebut.
"Pasti sangat kaget ya, dari mulai tanggal 24 itu kan mental aja itu pasti agak kena ya. Otomatis kan kaget kok dikait-kaitkan, apa maksudnya gitu loh, kan jarang ya, berteman tiba-tiba melibat-libatkan seperti itu kan," kata Enita di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Bahkan, Enita menyebut, Amanda sempat mengalami tekanan psikis lantaran namanya yang ikut terseret. Amanda dituduh sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung menganiaya David, mantan kekasih AG.
"Jadi cukup shock juga. Tambah lagi dengan pemberitaan yang selalu dipojokkan, kan gitu oleh para kuasa hukumnya (Mario) kan yang selalu mem-blow-up bertubi-tubi," terang dia.
"Jadi ya sempat kena tekanan psikis juga pasti otomatis. terus juga gak enak di umum, di jalan," tambahnya.
Selain itu, Enita mengatakan bahwa Amanda juga banyak mengalami kerugian. Seperti misalnya, pemanggilan dari pihak kampus dan juga penurunan penghasilan lantaran kehilangan pekerjaannya.
"Kerugian morilnya adalah Amanda di kuliah juga sempet dipertanyakan, dapat pemanggilan," ujarnya.
"Kemudian juga menutup instagramnya semuanya ke publik, ada sidejobnya amanda kan sebagai influencer, itu sangat terganggu, karena dari pertama tu cercaan-cercaan itu malah terbalik misscom, banyak misscom semua," jelas Enita.
Sebelumnya, Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Mario Dandy Satrio mengenai pencemaran nama baik dan fitnah sebagai pembisik dalam perkara penganiayaan David Ozora.
Amanda mengatakan, ia diperiksa oleh penyidik dan dicecar sebanyak 13 pertanyaan.
Pantauan tvOnenews.com di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Amanda datang dengan mengenakan blouse berwarna abu dan celana legging hitam dengan membawa map dokumen berwarna biru. Selain itu Amanda juga mengenakan headphone berwarna pink bermerek JBL.
Ia diperiksa selama 2 jam 30 menit. Amanda datang bersama ibundanya dan tim kuasa hukumnya sekira pukul 10.50 WIB dan selesai sekira pukul 13.30 WIB.
"13 pertanyaan," kata Amanda saat ditemui di Ditreskrimum, Senin (27/3/2023). (rpi/aag)
Load more