LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tanah dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Penjelasan Kuasa Hukum PT Indobuildco Terkait Status HGB 26/27-Gelora

Polemik pengambilalihan tanah dan bangunan Hotel Sultan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menjadi perbincangan publik.

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pengambilalihan tanah dan bangunan Hotel Sultan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menjadi perbincangan publik. Adapun lahan yang dimaksud berada di atas HGB Nomor 26/Gelora seluas 57.120 m2 dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 m2 milik perusahaan di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan masa berlaku yang berakhir pada 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Belum lama ini, beredar informasi pengakhiran HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora karena adanya Putusan Peninjauan Kembali (PK) ke 4. Putusan tersebut menyatakan tidak diterimanya Permohonan PK (4) dari PT Indobuildco terhadap Putusan PK (1) yang memenangkan pihak Setneg.

Merespons hal ini, Kuasa Hukum PT Indobuildco, Dr. Amir Syamsuddin dan Dr. Hamdan Zoelva membuka suara terkait detail putusan-putusan PK agar publik dapat memahami kasus ini secara utuh. Berikut penjelasan dari kuasa hukum PT Indobuildco:

Berikut adalah pernyataan kuasa hukum perusahaan:

STATUS HUKUM HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora MENURUT HUKUM 
Sebagaimana kita tahu, publik disuguhkan informasi bahwa pengakhiran HGB No.26/Gelora dan  HGB No.27/Gelora dikarenakan adanya Putusan Peninjauan Kembali (PK) ke 4 yang menyatakan tidak diterimanya Permohonan PK (4) dari PT Indobuildco terhadap Putusan PK (1) yang  memenangkan pihak Setneg. Untuk itu kami perlu menjelaskan lebih detail tentang putusan-putusan  PK dimaksud agar publik bisa memahami dengan baik status HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora serta HPL No.1/Gelora. 

Baca Juga

Dalam kasus pidana, Dirut PT Indobuildco dan kuasa hukumnya serta Pejabat BPN didakwa  melakukan perbuatan pidana karena melakukan perpanjangan HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora tanpa rekomendasi Setneg sebagai pemilik HPL No.1/Gelora. Dalam perkara pidana ini Dirut PT Indobuildco dan kuasanya diputus bebas sampai tingkat PK. Artinya tidak ada atau tidak terbukti perbuatan melawan hukum pidana yang dilakukan oleh keduanya. 

Dengan kata  lain, perpanjangan HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora adalah sah menurut hukum. Di  lain pihak, putusan pidana sampai tingkat kasasi untuk pejabat BPN dianggap terbukti sehingga  dihukum 3 tahun penjara. Namun kemudian, di tingkat peninjauan kembali, pejabat BPN tersebut  juga diputus bebas. Artinya sama tidak ada atau tidak terbukti perbuatan pidana yang dilakukan  oleh pejabat BPN tersebut di dalam mengesahkan perpanjangan HGB No.26/Gelora dan No.27/Gelora. Tanah dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Dihujat, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki, Pevoli Senior Bicara Jujur soal Megatron Selama di Korea

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Dihujat, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki, Pevoli Senior Bicara Jujur soal Megatron Selama di Korea

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Jumat (17/1/2025). Kabar soal nasib Megawati Hangestri musim depan di Red Sparks.
Terpopuler: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunai atau Pelatih PSIS Semarang? Ramalan Hard Gumay Usai STY Didepak PSSI Hingga Tak Jadi Pulang ke Korea

Terpopuler: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunai atau Pelatih PSIS Semarang? Ramalan Hard Gumay Usai STY Didepak PSSI Hingga Tak Jadi Pulang ke Korea

Tiga artikel terpopuler seputar pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong yang dirangkum sepanjang Kamis-Jumat (17/1). Nasib STY pasca dipecat jadi pelatih tim
RS Polri Lakukan Identifikasi Lima Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Lewat DNA

RS Polri Lakukan Identifikasi Lima Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Lewat DNA

Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati telah menerima lima kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam.
Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Seorang anggota polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Pelatih Philippe Troussier cukup populer di tengah pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sayangnya waktu mengasuh Timnas Vietnam dikabarkan harus berakhir.
Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Trending
Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal isu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan partainya melalui organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto akhirnya akui perasaan yang sebenarnya pada Sarwendah, sejujurnya dia itu...
Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Beredar kabar bahwa juru taktik asal Korea Selatan, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih Timnas Brunei Darussalam.
Pemain Keturunan Australia Mathew Baker Umumkan Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri, Ada Apa?

Pemain Keturunan Australia Mathew Baker Umumkan Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri, Ada Apa?

Pemain keturunan Australia, Mathew Baker, mengumumkan bahwa dirinya meninggalkan Timnas Indonesia U-20 jelang Piala Asia U-20 2025 yang digelar bulan depan.
Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Media Filipina memberikan prediksi soal masa depan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert apabila wonderkid Belanda Mitchel Bakker jadi dinaturalisasi PSSI.
Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Pemain keturunan asal Maluku, Jairo Riedewald akhirnya buka suara soal naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral