GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 20 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Rugikan Negara dan Polisi

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu.
Senin, 27 Maret 2023 - 14:23 WIB
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar, Senin (27/03/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), jaksa menilai terdakwa Dody Prawiranegara merugikan negara dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa mengatakan Dody Prawiranegara sengaja menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas, untuk diperjualbelikan kembali.

"Hal memberatkan, terdakwa telah menukar san menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu," kata jaksa di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).

Jaksa menjelaskan hal memberatkan lainnya untuk terdakwa ialah sebagai aparatur penegak hukum, tetapi melakukan tindak pidana.

Menurut jaksa, Dody Prawiranegara seharusnya mampu untuk mencegah bahkan tidak turut serta melakukan tindak pidana menukar barang bukti narkoba.

"Terdakwa merupakan anggota kepolisian dengan jabatan Kapolres Bukittinggi. Seharusnya, terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Namun, terdaksa melibatkan diri dalam peredaran narkotika," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai Dody Prawiranegara melanggar tindak pidana yang berat karena berprofesi sebagai polisi.

Menurutnya, Dody Prawiranegara mencoreng nama baik institusi penegak hukum di Indonesia.

"Jadi, (perbuatan Dody,red) tidak mencerminkan aparat penegak hikum yang baik di masyarakat. Perbuatan terdakwa telah merusak lepercayaam masyarakat kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri," kata jaksa.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. Hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jaksa menuntut Dody Prawiranegara terbukti sah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara dikurangi masa kurungan yang telah dijalani terdakwa," imbuh jaksa.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT