GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.
Sumber :
  • Humas Kemnaker

Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5/2023

Pengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Jumat, 24 Maret 2023 - 22:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com — Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengutarakan, sebagai tindak lanjut  penerapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, pengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Kesepakatan tersebut, ucap Haiyani menyangkut penyesuaian waktu kerja, penyesuaian besaran upah dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tidak melebihi dari yang telah ditetapkan oleh Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.

”Pengusaha wajib mencatatkan kesepakatan kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota dan ditembuskan kepada dinas ketenagakerjaan tingkat provinsi dan Kemnaker,” kata Dirjen Haiyani Rumondang ketika menjadi pembicara pada webinar Konsolidasi Penguatan Pengawas Ketenagakerjaan dalam Penerapan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, di Jakarta, Jum’at (24/3/2023).

Lebih lanjut, Dirjen Haiyani mengatakan, Permenaker ini memberikan ruang kepada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global untuk melakukan penyesuaian upah dengan ketentuan bahwa upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang diterima.  

Adapun kebijakan penyesuaian upah tidak berlaku sebagai dasar perhitungan iuran dan pembayaran manfaat jaminan sosial, kompensasi pemutusan hubungan kerja dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

“Pengaturan penyesuaian waktu kerja dan pengupahan hanya dapat berlaku berdasarkan kesepakatan bersama antara pengusaha dengan pekerja/buruh,” ujarnya. 

Dirjen Haiyani menekankan, pengawas ketenagakerjaan harus melakukan pemeriksaan apakah perusahaan yang menyesuaikan waktu kerja dan pengupahan telah mempunyai bukti pencatatan kesepakatan dari Disnaker kabupaten/kota atau belum. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Pemilik Lahan Selain Tanah BMKG yang Diduduki Grib Jaya Terungkap, Kuasa Hukum: Sebelum Dikuasai Ormas Hercules..

Misteri Pemilik Lahan Selain Tanah BMKG yang Diduduki Grib Jaya Terungkap, Kuasa Hukum: Sebelum Dikuasai Ormas Hercules..

Kuasa hukum mengungkap pemilik tanah yang dikuasai ormas Hercules Grib Jaya.
Proyek Giant Sea Wall Diklaim Tarik Minat Investor

Proyek Giant Sea Wall Diklaim Tarik Minat Investor

Proyek pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa menjadi salah satu rencana pembangunan infrastruktur yang disinggung dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.
Polisi Ungkap Kasus Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup Ayahnya, Lokasinya di....

Polisi Ungkap Kasus Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup Ayahnya, Lokasinya di....

Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial MK (7) saat ditemukan petugas Satpol PP terkulai lemas tak berdaya di kolong jembatan kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (10/6/2025).
Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Seorang bocah perempuan berinisial MK (7) ditemukan lemas tak berdaya di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh personel Satpol PP pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam memperlihatkan berbagai reaksi warga ASEAN pasca pertandingan Timnas Indonesia lawan Jepang di akhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Polda Metro Jaya ratakan markas GRIB Jaya di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel

Trending

Akui Kalah Melawan Jepang, Patrick Kluivert Buka Kesalahan Timnas Indonesia: Kami Harus...

Akui Kalah Melawan Jepang, Patrick Kluivert Buka Kesalahan Timnas Indonesia: Kami Harus...

Ini bukan hanya memupus harapan untuk curi poin, tetapi juga memperlihatkan adanya gap untuk kualitas permainan bola antara Timnas Indonesia dengan Jepang.
Miris! Bocah Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Pasar Kebayoran Lama Usai Dibakar Hidup-hidup

Miris! Bocah Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Pasar Kebayoran Lama Usai Dibakar Hidup-hidup

Personel Satpol PP Jakarta Selatan digegerkan dengan temuan seorang bocah perempuan berinisial MK (7) di sekitar kawasan Pasar Kebayoran Lama.
Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam: Warga ASEAN Beri Reaksi Menohok gara-gara Timnas Indonesia Dibantai Jepang Setengah Lusin

Media Vietnam memperlihatkan berbagai reaksi warga ASEAN pasca pertandingan Timnas Indonesia lawan Jepang di akhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Markas GRIB Jaya Diratakan Polda Metro, Begini Kondisi Terkini Lahan BMKG

Usai Polda Metro Jaya ratakan markas GRIB Jaya di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel
Tolong Jangan di Klik! Terutama Pemilik 3 Shio ini, Jumat 13 Juni 2025 Amsyong Banget soal Rezeki, tapi Walau Begitu…

Tolong Jangan di Klik! Terutama Pemilik 3 Shio ini, Jumat 13 Juni 2025 Amsyong Banget soal Rezeki, tapi Walau Begitu…

Ramalan shio Jumat 13 Juni 2025 memperingatkan tiga shio yang amsyong soal rezeki. Tapi jangan khawatir, ada sisi positif yang bisa disyukuri. Simak ramalannya!
Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Mengenaskan, Pengakuan Bocah Perempuan Dibakar Hidup-hidup oleh Ayahnya: Diobati Terus Disiksa Lagi

Seorang bocah perempuan berinisial MK (7) ditemukan lemas tak berdaya di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh personel Satpol PP pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Respons Berkelas Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Singgung Pemain-pemain Ini

Respons Berkelas Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Singgung Pemain-pemain Ini

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, meminta anak asuhnya untuk terus meningkatkan kualitas permainan meskipun meraih kemenangan besar atas timnas Indonesia pada laga terakhir putaran ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT