Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5/2023
Pengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Jumat, 24 Maret 2023 - 22:23 WIB
Sumber :
- Humas Kemnaker
“Tugas pengawas ketenagakerjaan tidak ringan, kita harus bisa memberikan warna bagaimana implementasi dari kebijakan pemerintah ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Yuli.(chm)
Load more