Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk pesta demokrasi Pemilu 2024 sebesar Rp30 triliun.
Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan hal tersebut saat media briefing di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).
“(Anggaran Pemilu 2024) sekitar lebih dari Rp30 triliun,” tuturnya, dikutip pada Rabu (22/3/2023).
Kendati demikian, dia meluruskan bahwa angka fantastis tersebut masih bersifat estimasi awal, bukan pagu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hingga berita ini naik, belum ada penetapan terkait pagu indikatif, pagu anggaran, dan lainnya.
“Nanti kalau sudah ada pagu indikatif, pagu anggaran dan pagu-pagu lainnya yang di DPR itu baru kelihatan,” jelasnya.
Sementara, melansir dari laman resmi kpu.go.id, disebutkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun yang akan dicairkan pada 3 tahun.
Pada tahun pertama yakni 2022, telah dicairkan dari APBN sebesar Rp8,06 triliun. Kemudian pada tahun 2023 anggaran yang dialokasikan dari APBN senilai Rp23,85 triliun. Tahun 2024 anggaran yang dikeluarkan cukup besar yakni Rp44,73 triliun.
Sebagai informasi, anggaran puluhan triliun tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. (agr/aag)
Load more