News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Bisnis Baju Bekas, Mendag Minta Kerjasama Warga. Eh Malah Dapat Reaksi Seperti ini...

Baru-baru ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang rakyat berbisnis baju bekas impor. Ternyata, larangan itu menuai reaksi rakyat di belahan nus
Senin, 20 Maret 2023 - 07:05 WIB
Kolase Foto Mendag Zulkifli Hasan dan Seorang Rakyat
Sumber :
  • Istimewa

"Ini saya sampaikan ke bapak ya, gara-gara riak sepatu seken (bekas) dari luar negeri ini, maka sepatu buatan Tanggerang itu meninggkat penjualannya pak. Nah coba bapak cek dahulu, kan bapak tinggal di Jakarta kan?," katanya. 

Namun, ia sebutkan, bila Mendag ingin menyelamatkan pemilik industri yang bisa duduk satu meja dengannya, kalau begitu berbeda lagi ceritanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu beda lagi ceritanya pak, dan coba bapak cek pabrik yang di Tanggerang sana. Mereka (industri Tanggerang) produksi sepatu, sepatunya dikirim ke luar negeri, nah sampai luar negeri sepatu itu dikasih lesensi tag size, lalu diimpor kembali ke Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan pemerintah melarang bisnis baju bekas impor yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, seperti thrifting. Jika masih nekat, pihaknya langsung sita dan basmi.

Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala karena pintu masuknya banyak sekali, tidak hanya di pula jawa, ada di pulau Sumatra dan Sulawesi, sehingga diperlukan kerja samanya dengan masyarakat.

"Jadi jika ada informasi keberadaan masuknya baju bekas impor segera laporkan Mendag dan kami sita dan musnahkan," tegas zulkifli di Bandung, dikutip Senin (13/3/2023).

Menurut Zulkifli, sesuai peraturan, hal yang dilarang adalah mendatangkan baju bekas dari negara-negara luar indonesia. 

Peraturan tersebut diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. "Kalau ada pakaian bekas itu ya apalagi impor kita larang, enggak boleh, silahkan saja kalau ada kami sita, kami basmi," ungkapnya.

Selain mengoptimalkan aturan tersebut, saat ini Kemendag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk bisa mengoptimalkan pencegahan pakaian bekas impor.
Bahaya Bagi Kesehatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, Impor baju bekas tak diizinkan karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.

"Kemendag melarang bisnis baju bekas impor, karena mengandung bakteri dan jamur yang berisiko kepada kesehatan juga merusak indsutri dalam negeri," Ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT