News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKS Desak Pencabutan Perpu Cipta Kerja

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, meminta Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja segera dicabut dan dibatalkan. Hal ini disampaikannya saat melakuk
Kamis, 16 Maret 2023 - 03:32 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, meminta Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja segera dicabut dan dibatalkan.

Hal ini disampaikannya saat melakukan interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR-MPR-DPD, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fraksi PKS menyatakan bahwa Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja harus dicabut karena belum disahkan menjadi UU dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di DPR yang dimulai pada 10 Januari 2023 dan sudah berakhir pada 16 Februari 2023,” ujar Amin Ak.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, apabila Perpu Cipta Kerja tidak dicabut, hal itu jelas akan melanggar UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

tvonenews

“Fraksi PKS menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 22 UUD NRI Tahun 1945 dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jelas ditegaskan bahwa Perpu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan berikut. Dalam penjelasan Pasal 52 UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa ‘Persidangan Berikut’ adalah Masa Sidang Pertama DPR setelah Perpu ditetapkan. Adapun, Perpu Cipta Kerja diterbitkan pada 30 Desember 2022. Artinya, pengesahan Perpu Cipta Kerja sudah melampaui waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya lagi.

Amin pun menegaskan bahwa persetujuan atas Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Pembicaraan Tingkat I di Badan Legislasi DPR tidak dan bukan mencerminkan persetujuan DPR sebagaimana yang dimaksud dalam Konstitusi dan UU.

“Persetujuan paling tinggi dan final dari pembahasan UU/Perpu adalah pada Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR”, ungkap Amin Ak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, tegasnya lagi, Fraksi PKS mendesak Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja harus segera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Harus diajukan kembali RUU tentang Pencabutan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur segala akibat hukum dari pencabutan Perpu,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral