LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa RUDI KUSMANTO Divonis 4 Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Terdakwa Rudi Kusmanto Divonis 4 Tahun Penjara

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Rudi Kusmanto, dalam perkara pajak dan tindak pidana pencucian uang, diselenggarakan

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Rudi Kusmanto, dalam perkara pajak dan tindak pidana pencucian uang, diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/3/2023). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyatakan, adapun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 851/Pid.Sus/2022/PN.JKT.SEL terhadap terdakwa Rudi Kusmanto.

"Pada pokoknya, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dipungut dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (14/3/2023). 

Lanjutnya mengatakan, kedua, yakni menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani dan membayar denda dalam perkara tindak pidana pencucian uang sebesar Rp10.000.000.000 subsidair 2 bulan kurungan.

Baca Juga :

Ketiga, menjatuhkan pidana denda dalam perkara pajak sebesar Rp53.000.000.000 selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita untuk membayar denda tersebut. Apabila dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka dipidana penjara selama 6 bulan.

Keempat, barang bukti nomor 1 s/d 237 digunakan dalam perkara EDI SANTOSO dan barang bukti nomor 238 s/d 273 (aset milik Terdakwa), dirampas untuk negara. Lalu, keempat yakni membayar biaya perkara sebesar Rp10.000.

"Sebelumnya, dalam perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang, telah dilakukan penyitaan terhadap aset milik Terdakwa Rudi Kusmanto," ujarnya.

- Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 25/Pen.Pid/2021/PN.Cbi tanggal 24 Mei 2021

a.    Tanah dan bangunan di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor No. HGB 1910 BPN Kabupaten Bogor seluas 299 M2.

b.    Tanah dan bangunan di Desa Cibeuteng Muara, Kecamatan Ciseeng, Bogor No. HGB 9 BPN Kabupaten Bogor seluas 120 M2.

c.    Tanah dan bangunan di Kel. Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor, SHM No. 1488 seluas 133 M2.

d.    Tanah dan bangunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, SHM No. 13 seluas 3.973 M2.

e.    Tanah dan bangunan di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor SHM No. 246 seluas 232 M2.

f.    Tanah dan bangunan di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor SHM No. 249 seluas 965 M2.

g.    Tanah dan bangunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, SHM No. 388 seluas 946 M2.

h.    Tanah dan bangunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, SHM No. 604 seluas 2.883 M2.

i.    Tanah dan bangunan di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor SHM No.1919 seluas 410 M2.

j.    Tanah dan bangunan di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor SHM No.1477 seluas 107 M2.

k.    Tanah dan bangunan di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor SHM No.1504 seluas 215 M2. 

l.    Tanah dan bangunan di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor SHM No.373 seluas 758 M2. 

m.    Tanah dan bangunan di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor SHM No.5623 seluas 1.135 M2

- Penetapan Pengadilan Negeri Depok Nomor 721/Pen.Pid/2021/PN.Dpk tanggal 16 November 2021

a.    1 unit apartemen CINERE RESORT Tower Kintamani di Lantai 12 No. 11

b.    1 unit apartemen CINERE RESORT Tower Kintamani di Lantai 12 No. 9

- Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 21/Pen.Pid/2021/PN.Cbi tanggal 25 Juli 2022

a.    Tanah dan bangunan di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor SHM No.7615 seluas 1.300 M2. (aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Uhud Tour Jadi Rekomendasi Travel Jemaah, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap 3 Alasannya

Uhud Tour Jadi Rekomendasi Travel Jemaah, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap 3 Alasannya

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tiga alasan Uhud Tour menjadi rekomendasi travel umrah dan haji.
Terpopuler: Kondisi Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, hingga Pengakuan Sarwendah Soal Betrand Peto Suka Cium dan Peluk

Terpopuler: Kondisi Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, hingga Pengakuan Sarwendah Soal Betrand Peto Suka Cium dan Peluk

Kumpulan berita terpopuler mulai dari kondisi terakhir Marissa Haque sebelum meninggal, hingga pengakuan Sarwendah soal Betrand Peto yang suka peluk dan cium.
Dul Jaelani Tak Sebut Nama Mulan Jameela Sebagai Orang Tuanya saat Bicara Perihal Ketulusan, Singgung soal Luka Mental Hubungan Keduanya Ternyata...

Dul Jaelani Tak Sebut Nama Mulan Jameela Sebagai Orang Tuanya saat Bicara Perihal Ketulusan, Singgung soal Luka Mental Hubungan Keduanya Ternyata...

Anak bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani, yakni Dul Jaelani, pernah buat pernyataan menghebohkan yang menyinggung nama Mulan Jameela. Tak menganggap Mulan...
Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Bernazar Ini Jika Berhasil Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Apa Itu?

Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Bernazar Ini Jika Berhasil Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Apa Itu?

Shin Tae-yong memberkan pernyataan mengejutkan ke media Korea Selatan, mengungkapkan nazarnya jika berhasil membawa timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026.
Madam Pang Cemburu dengan Erick Thohir Usai FIFA Lakukan ini pada di Indonesia

Madam Pang Cemburu dengan Erick Thohir Usai FIFA Lakukan ini pada di Indonesia

Madam Pang berkesempatan untuk mengunjungi Jakarta dan bertemu dengan Erick Thohir. 
Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Trending
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Bernazar Ini Jika Berhasil Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Apa Itu?

Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Bernazar Ini Jika Berhasil Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Apa Itu?

Shin Tae-yong memberkan pernyataan mengejutkan ke media Korea Selatan, mengungkapkan nazarnya jika berhasil membawa timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026.
Terpopuler: Kondisi Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, hingga Pengakuan Sarwendah Soal Betrand Peto Suka Cium dan Peluk

Terpopuler: Kondisi Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, hingga Pengakuan Sarwendah Soal Betrand Peto Suka Cium dan Peluk

Kumpulan berita terpopuler mulai dari kondisi terakhir Marissa Haque sebelum meninggal, hingga pengakuan Sarwendah soal Betrand Peto yang suka peluk dan cium.
Selengkapnya
Viral