Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.
Ali mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta Selatan,” terang Ali Senin (13/03/2023) malam.
Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Load more