Di samping itu, Heikal menduga, bahwa pernyataan dari mulut politikus PSI ditujukan untuk mendiskreditkan Anies Baswedan. Di mana seperti diketahui, saat ini Anies Baswedan akan dicalonkan menjadi Bakal Calon Presiden oleh NasDem pada pemilu 2024.
"Jangan berasumsi ria dalam rangka membranding, seakan-akan kejadian tersebut salahnya Anies," ujar Heikal.
Sebelumnya diberitakan, Dedek Prayudi selaku Wasekjen DPP PSI yang hadir sebagai narasumber di Program Catatan Demokrasi tvOne menyoroti soal IMB dan kebijakan Anies Baswedan.
"PSI disini secara objektif menyatakan bahwa terkait dengan ledakan tersebut Pak Anies tidak bersalah," ungkap Dedek Prayudi selaku Wasekjen DPP PSI yang hadir di Catatan Demokrasi tvOne, Rabu (3/8/2023).
Politisi PSI ini menerangkan soal beberapa kebijakan dari Gubernur DKI dari jaman Jokowi sampai Anies Baswedan.
"Pertama pak Jokowi dengan kontrak politiknya, pada akhirnya memberikan KTP," ujarnya.
Dedek Prayudi menyebutkan soal Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Load more