Alamak! WNA Rusia Meningkat di Bali sejak 2022, Imigrasi Beberkan Data 2023
- Istimewa/Antara
Brunei Darussalam, Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Chile, China, Denmark, Ekuador, Estonia, Filipina, Finlandia, Hong Kong, Hungaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Islandia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kolombia, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Maladewa.
Malaysia, Malta, Maroko, Meksiko, Mesir, Monako, Myanmar, Norwegia, Oman, Palestina, Perancis, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, San Marino, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Ukraina, Vatikan, Yordania, Yunani.
Beberapa negara dalam daftar itu ada yang diperbolehkan datang tanpa visa, terutama negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) seperti Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Dalam laman resminya, Imigrasi menjelaskan VoA dapat digunakan oleh WNA untuk enam jenis kegiatan, yaitu kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat kerja, dan transit. Enam jenis kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 yang terbit pada 14 September 2022.
Walaupun demikian, WNA yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan visa tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun, atau 2 tahun, dan izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis. (aag)
Load more