Jakarta, tvOnenews. com - Setelah diperiksa selama enam (6) jam di Polda Metro Jaya, Agnes Gracia (AG) sang pujaan hati Marioa Dandy Satriyo (20), yang merupakan pelaku penganiayaan anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17), pada Rabu (8/3/2023) malam.
Tampak detik-detik AG dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) pada Rabu (8/3/2023) malam.
Dari pantauan tvOnenews, terlihat AG keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya. Kepalnaya ditutupi kain demi menghindari kamera awak media.
Kemudian, terlihat juga beberpa petugas kepolisian, baik petugas wanita mendampinginya dalam pemindahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan Agnes (AG) yang terlibat kasus Marioa Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17).
Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi katakan, pihaknya akan menahan Agnes yang merupakan anak berkonflik dengan hukum selama 7 hari, di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Rabu (8/3/2023).
Load more