Dirjen Pajak Ungkap 6 Perusahaan dan 1 Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo
- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo membeberkan enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diduga berafiliasi dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap enam perusahaan yang disampaikan, dan satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ujarnya, saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Adapun, inisial dari enam perusahaan dan satu konsultan pajak tersebut antara lain GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.
Penemuan inisial tersebut merupakan perkembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
![]()
Rafael Alun Trisambodo (tim tvOnenews)
"Dalam hal ini terdapat potensi pajak yang harus dibayar, jadi temuan pajak yang harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Dirjen Pajak akan menerbitkan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan terkait ketetapan pajak.
Untuk itu, Dirjen Pajak akan melakukan upaya hukum kepada perusahaan-perusahaan tersebut karena telah melakukan tindak pidana.
"Yang kami lakukan adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pajak perusahaan tersebut. Termasuk di antaranya konsultan pajak terkait dengan kejadian atau sesuai yang sedang diselidiki oleh para pihak Dirjen Pajak," pungkasnya.
![]()
Rafael Alun Trisambodo (tim tvOnenews)
Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ananya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).
Rafael selaku Aparat Sipil Negara yang berstatus pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memilki harta senilai Rp56 miliar.
Teranyar, setelah ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar, 40 rekening ayah Mario Dandy itu resmi diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, semua (diblokir)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seusai dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, saat melakukan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo, tercatat sejumlah transaksi senilai Rp500 miliar.
![]()
Rafael Alun Trisambodo (Ist)
Angka transaksi yang cukup fantastis tersebut didapat dari rekening Rafael Alun selama 4 tahun kebelakang.
Load more