Saudi, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Saudi. Survei dilakukan sebagai upaya Kemenag melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia.
Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM yang beranggotakan lima orang ini bertolak ke Saudi sejak 26 Februari 2023. Mereka akan kembali ke Tanah Air pada 7 Maret 2023.
“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam," terang Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
"Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” sambungnya.
Menurut Pria lulusan Al Azhar Kairo ini, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” sebut Arsad.
Load more