LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi Pers Perihal Penerimaan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor DPP Prima, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Waketum Prima Bantah Ada Pesanan dan Bekingan soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi membantah pihaknya menerima pesanan ihwal gugatan ke PN Jakpus.

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi membantah pihaknya menerima pesanan ihwal gugatan ke PN Jakpus.

Dia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Prima hanya agar hak politiknya dipenuhi oleh KPU. Yaitu dengan menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

“Soal intervensi politik, bahwa kemudian ada isu penundaan pemilu, ada pesanan, segala macam, itu bukan ranah kami di situ,” jelas Mangapul di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Dia juga membantah memiliki bekingan di balik perkara tersebut. Mangapul menegaskan Partai Prima bersih dari bekingan.

“Bekingan kami rakyat biasa kok, ini partai gerakan bos,” pungkasnya.

Baca Juga :

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mencuat namanya usai putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. 

Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Prima. PN Jakpus menyatakan Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya tunda Pemilu 2024, PN Jakpus juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad.

"Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000," tulis putusan itu.

Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatannya itu diajukan Agus Priyono selaku Ketua Umum Partai Prima dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekjen Partai Prima. 

Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.(saa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang ketar-ketir menjelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, memberikan peringatan keras kepada Pasukan Samurai Biru. 
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal final four Livoli Divisi Utama 2024, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah antara dua tim putra Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan.
Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang ternyata secara diam-diam telah memegang informasi penting tentang para pemain naturalisasi Timnas Indonesia jelang duel Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Intip gaji Kevin Diks di FC Copenhagen yang digadang-gadang bernilai fantastis. Kevin Diks bisa gonta-ganti mobil mewah tiap bulannya dengan gaji fantastis ini.
Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia kembali menyindir fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers menyampaikan permintaan maafnya kepada suporter Garuda karena absen akibat cedera.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Trending
Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat menjelaskan seputar keistimewaan tahajud. Menurutnya, bukan hanya pahala yang didapatkan juga bisa melancarkan rezeki dan
Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Ketahanan Nasonal (Lemhannas) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Hasil ramalan dari ahli tarot Denny Darko soal terawangan peluang Timnas Indonesia lolos Ronde Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, tak disangka ternyata....
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak banyak yang tahu bahwa Sarwendah saat masih menikah dengan Ruben Onsu ternyata alami hal sulit. Melalui sebuah tayangan di YouTube ia akhirnya buka suara.
Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Timnas Indonesia akan kembali beraksi dalam lanjutan Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia 2026, menghadapi Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) ...
Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain sempat dibuat terheran-heran dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia yang tidak terlalu tinggi tapi harga para pemainnya mahal-mahal, ternyata...
Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, resmi memanggil tiga pemain senior yang abroad untuk bergabung dengan tim U-22 di Piala AFF 2024 Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral