Sebelumnya, Suahasil meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Askolani, segera membebastugaskan Eko Darmanto yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya menginstruksikan Dirjen Bea dan Cukai segera yang bersangkutan dibebastugaskan pencopotan dari jabatannya," kata dia.
Kendati demikian, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dalam memamerkan sikap hedonisme di media sosial.
"Terkait pamer harta, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," pungkasnya.
Tangkapan Layar Instagram Eko Darmanto (tim tvOne)
Diketahui, Eko Darmanto viral di media sosial usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang hartanya senilai Rp56 miliar.
Kasus Rafael Alun Trisambodo ini membuat netizen menyoroti gaya hidup Aparat Sipil Negara (ASN) lainnya di media sosial.
Load more