News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Indosurya Kedaluwarsa Tahun Depan, Henry Surya CS Bisa Lolos Hukum Lagi

Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat, ini katanya.
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:01 WIB
Korban investasi bodong Indosurya, Tommy Suhardi bersama Kuasa Hukumnya, Adi Nugroho di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat. 

"Saya ingin menanyakan LP 0204 yang sudah satu tahun yang lalu, sampai sekarang belum ada penjelasan lebih lanjut tentang tersangkanya siapa, apakah pendiri Indosurya grup Pak Surya Effendi statusnya sebagai tersangka atau tidak. Dan apakah istri dari Henry Surya dijadikan tersangka atau tidak," ujar Tommy Suhardi, salah seorang korban Indosurya, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya membuat laporan bernomor: LP/B/0204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 27 April 2022.

Terlapor yang di antaranya Henry Surya, Surya Effendi dan Natalia Tjandra yang merupakan ayah dan istri Henry, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang

Meski begitu, hingga menunggu dua jam, Tommy yang kehilangan Rp34 miliar ini mengaku belum mendapat kejelasan mengenai perkembangan kasusnya. 

Kuasa Hukum Tommy, Adi Nugroho mengaku telah menjelaskan kepada korban Indosurya yang merupakan klien pihaknya, yang salah satunya Tommy. 

Namun, beberapa korban ingin mendengar langsung dari penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut. 

"Saya tahu penyidik sudah kerja keras dari LP kita yang lama. Cuma kemarin saya dapat informasi ada klien kami dipanggil di LP yang baru, 'LP 86'," ujar Adi. 

Adi percaya, Bareskrim sedang mempercepat proses kasus dengan LP model A atau LP yang dibuat oleh polisi itu. 

Namun, pihaknya sedikit khawatir lantaran kasus dengan nomor LP Nomor: A/0086/II/2023/SPKT Dittipideksus Mabes Polri tanggal 8 Februari 2023 dengan pasal pemalsuan dan pencucian uang itu, berpotensi kedaluwarsa pada tahun depan. 

"Karena tempusnya 2012. Sementara berdasarkan Pasal 78 KUHAP, ayat 1 poin ke-3 itu dinyatakan kalau ancaman lebih dari 3 tahun itu bisa kedaluwarsa dalam waktu 12 tahun," kata dia.

Masukan ini disampaikan, agar peristiwa bebasnya Henry Surya dkk dari jeratan hukum, tak terulang kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, menurut Adi penyidik sudah bekerja keras dalam menyidik kasus tersebut, namun hasilnya nihil di persidangan. 

"Jangan sampai, ini kita melihat di kasus yang lama ya, kasus LP sebelumnya. Bareskrim sudah kerja keras setengah mati, Bareskrim sudah mati-matian, sampai beberapa pensiun dan bertahun-tahun, kemudahan hanya gara-gara dari pihak penuntut umum atau JPU memberikan istilahnya tuntutan yang lemah, dakwaan yang lemah, itu membuat pekerjaan mereka Bareskrim sia-sia. Tiga tahun, pagi, siang, sore saya melihat sendiri. Itu sia-sia gara-gara ada celah yang dilakukan oleh JPU," papar dia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral