News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kunjungi Desa Mojorejo, Ketua DPD RI Siap Dorong Hasil Musrenbang Madiun

Di sela-sela reses di Jawa Timur, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyempatkan diri mengunjungi Desa Mojorejo, Kebon Sari, Madiun, Senin (27/2/2023).
Senin, 27 Februari 2023 - 18:09 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Desa Mojorejo, Kebon Sari, Madiun, Senin (27/2/2023).
Sumber :
  • Humas DPD RI

Madiun, tvOnenews.com - Di sela-sela reses di Jawa Timur, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyempatkan diri mengunjungi Desa Mojorejo, Kebon Sari, Madiun, Senin (27/2/2023).

Menurut LaNyalla, DPD RI akan berusaha membantu untuk merealisasikan keinginan masyarakat terutama pengajuan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Musrenbang ini adalah aspirasi dimana kebutuhan dan juga pasti ada keluhan yang dibutuhkan masyarakat. Lewat Musrembang inilah rencana pembangunan akan dilakukan," tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, DPD RI akan berusaha agar usulan masyarakat bisa direalisasikan.

"Kita akan berusaha agar usulan masyarakat bisa direalisasikan. Sehingga aktivitas mereka pun bisa didukung. Harapannya jelas roda perekonomian bisa berputar," tuturnya. 

Sementara Kepala Desa Mojorejo, Wahib Muawwan, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat. Salah satu yang disampaikan Wahib adalah pembangunan saluran irigasi.

"Kita membutuhkan pembangunan saluran irigasi. Sebab belum ada saluran irigasi permanen, saluran irigasi belum maksimal dan kurang memadai. Hal ini membuat pengolahan lahan pertanian menjadi sulit," katanya.

Wahib menambahkan, saluran irigasi yang ada saat ini tidak dapat menampung debit air yang tinggi.

"Padahal saluran merupakan perbatasan antar desa di lahan persawahan. Akibatnya hasil pertanian berkurang. Selain itu, kami juga mengajukan mobil siaga untuk masyarakat. Semoga kehadiran bapak ketua DPD bisa memberikan kami solusi dan perhatian dari pihak terkait," katanya.

Ketika ditanya terkait dengan isu perpanjangan masa tugas Kades, Wahib bersikap sangat tegas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sikap saya terkait dengan perpanjangan kades jelas saya harapkan, karena ini untuk menuntaskan progam kerja dalam jangka 6 tahun masih belum selesai. Diharapkan perpanjangan 9 tahun bisa menuntaskan progam kerja RPJM atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah," tuturnya.

Seperti diketahui, Mojorejo adalah salah satu desa di yang terletak di kecamatan Kebon Sari, Madiun, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini terbagi dalam menjadi 14 RT atau 7 RW yang tersebar di tiga wilayah pemerintahan dusun. Dalam menyambut Ketua DPD RI, Kades didampingi Sekdes Mojorejo Samsul Hadi, Kapolsek Mojorejo Suprapto, 
Satpol PP Mojorejo Herman Kusuma.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT