KPK Segera Panggil Rafael, Ayah Mario Dandy Untuk Klarifikasi Harta Rp56 Miliar di LHKPN
- kolase tvOnenews
Harga Jeep Rubicon ini berkisar antara Rp1,73 miliar hingga Rp1,84 miliar. Melihat harga fantastis tersebut publik lantas bertanya-tanya mengenai gaji pegawai pajak sekelas eselon. Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak (DJP).
Berapa Gaji Pejabat Ditjen Pajak?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama ini disebut-sebut sebagai salah satu ‘sultan’. Pasalnya, besaran tunjangan di instansi satu ini jauh lebih besar dibandingkan ASN di instansi lainnya.
Tunjangan paling tinggi dari PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Diketahui tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan ASN paling atas di DJP yaitu pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27.
Berikut ini daftar gaji PNS dari golongan I hingga IV:
Golongan I A: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan I B: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan I C: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan I D: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II A: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan II B: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan II C: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan II D: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III A: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan III B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan III C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan III D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV A: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IV B: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IV C: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IV D: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IV D: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sedangkan, untuk tunjangan kinerja berikut ini daftarnya:
Eselon I:
Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - 42.058.000
Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - 37.219.875
Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - 25.162.550
Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - 25.411.600
Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - 22.935.762
Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - 17.268.600
Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - 15.417.937
Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - 14.684.812
Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - 13.986.750
Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - 13.320.562
Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - 12.686.250
Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - 12.316.500
Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875
Load more