Kemenkeu menyatakan jika Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Menkeu Sri Mulyani hanya dapat menjatuhi hukuman pendisiplinan.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menanggapi pemeriksaan KPK terhadap mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
KPK segera memanggil Ayah Mario Dandy Satrio yakni Rafael Alun Trisambodo selaku pejabat Pajak yang memiliki harta Rp56 miliar berdasarkan catatan di LHKPN.