“Pada awal mula, Linda menanyakan, mas ini ada barang, melalui chat, barang apa mah (panggilan Kasranto ke Linda), sabu mas (kata Linda) tolong carikan lawan,” kata Kasranto.
“Punya Bos Besar,” kata Linda kepada Kasranto.
Hakim pun kembali menanyakan, setelah chat itu berapa lama saksi mengambil barang itu.
“Kurang lebih 3-4 hari barang itu diambil yang mulia,” ungkapnya.
Pengambilan barang pun setelah diberitahu oleh Linda.
“Mas barangnya sudah ada,” tambah Kasranto.
Harga yang ditawarkan pun cukup fantastis 1 kg Rp400 juta.
Load more