News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Bharada E di Instansi Polri Segera Ditentukan, Mabes Singgung Jadwal Sidang Kode Etik

Mabes Polri belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terkait kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Selasa, 21 Februari 2023 - 03:21 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terkait kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya akan segera memberi informasi terkait jadwal sidang etik dari Divpropam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sudah berkomunikasi dengan Propam, kita tinggal menununggu updatenya saja kepastian kapan akan dilaksanakan, karena proses administrasi harus dipersiapkan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Irjen Dedi menjelaskan proses persidangan etik Bharada E akan dilaksanakan internal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Propam Polri.

Untuk proses layaknya sidang etik Ferdy Sambo Cs, Dedi sendiri menuturkan itu menjadi kewenangan Hakim KKEP.

"Itu sangat tergantung dari hakim komisi yang disidangnya, tapi yang jelas update-nya akan saya sampaikan. Propam juga menunggang dari pengawas eksternal, Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," terangnya.

Selain itu, Dedi merespons kemungkinan keluarga Bharada E dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi kewenangan Propam Polri dalam menggelar sidang etik Bharada E.

"Itu (keluarga Bharada E hadir, red), update-nya nanti kita tunggu Propam," imbuhnya.

Tanggapan Orang Tua Bharada E Soal Tudingan

Drama sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berakhir seusai Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa. Adapun kini tanggapan orang tua Bharada E soal tudingan anaknya pelaku pembunuhan yang disebut Pahlawan, Senin (20/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa pihak setuju dan sebagian lagi kurang setuju atas putusan vonis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama untuk, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Hukuman itu jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang memberi tuntutan 12 tahun penjara.

Kedua orang tua Bharada E hadir dalam program televisi yang dipandu oleh Pengacara kondang Hotman Paris

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT