GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Fakta Tentang Giorgio Ramadhan, Penghancur Brio di Senopati

Ketika melakukan pengrusakan, Giorgio sempat mengeluarkan airsoft gun dan pedang. Bahkan, pedang tersebut digunakan untuk merusak mobil Brio.
Rabu, 15 Februari 2023 - 13:04 WIB
Giorgio Ramadhan tersangka perusakan mobil Brio di Senopati.
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Sopir Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ketika melakukan pengrusakan, Giorgio sempat mengeluarkan airsoft gun dan pedang. Bahkan, pedang tersebut digunakan untuk merusak mobil Brio.

Dalam pemeriksaan, Giorgio mengaku bahwa pedang yang digunakan untuk melakukan pengrusakan dibeli dari luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya. Titip temannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary.

Untuk airsoft gun yang sempat dibawa ketika menghampiri mobil Brio, Giorgio mengaku membelinya dari toko online.

"Harganya 300 (ribu) sekian," ucap Kombes Ade Ary.

Baru selesai kuliah

Giorgio Ramadhan baru saja menyelesaikan pendidikan sarjana dan belum memiliki pekerjaan tetap. Walau demikian, Giorgio saat ini sedang magang di sebuah perusahaan.

"Pekerjaannya sedang magang di sebuah perusahaan, baru lulus S1," ungkap Kombes Ade Ary.

Dalam kondisi sadar

Polisi yang menegaskan akan memeriksa apakah Giorgio dalam kondisi mabuk ketika kejadian, Kombes Ade Ary menyatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat.

“Tidak (mabuk). Tersangka melakukan hal itu dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," kata Kombes Ade Ary.

Giorgio mengaku aksi kekerasan dilakukan karena tersulut emosi dengan sopir taksi online. Giorgio dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkat kejelian penyidik serta arahan pimpinan atas fakta yang utuh, peristiwa yang lengkap, maka kami menerapkan atau mempersangkakan terhadap tersangka (Giorgio) adalah Pasal 406 KUHP," ungkap Ade

Selain itu, Giorgio juga dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana paling banyak Rp4,5 juta. Penetapan tersangka menurut gelar perkara yang dilakukan penyidik setelah pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral