Dongkrak Investasi dan Wisata, Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Layanan Jemput Bola ke Pulau-Pulau
- Istimewa
Mataram, NTB - Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) melakukan terobosan layanan jemput bola ke pulau-pulau di NTB melalui program Kumham Bergerak.
Petugas unit kerja Kanwil Kemenkumhan NTB turun langsung ke enam titik secara serentak yaitu di Gili Trawangan, Pulau Maringkik, Pulau Bungin, Kecamatan Sekongkang, Sila dan Lakey pada Sabtu 11 Februari 2023.
Adapun pelayanan yang diberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, layanan administrasi Hukum Umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI) dan layanan keimigrasian.
"Kami melayani pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing hingga pelayanan hukum," ujar Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto.
Romi mengatakan, layanan jemput bola ke pulau ini merupakan langkah Kanwil Kemenkumham NTB menggelorakan kembali pariwisata dan meningkatkan gairah investasi agar terus berkembang.
"Harapan kami ini bisa mendongkrak investasi dan pariwisata di NTB yang berdampak positif pada perekonomian masyarakat," kata dia.
Romi berharap layanan yang diberikan kepada masyarakat ini dapat membuka peluang peningkatan dalam sektor pariwisata dan investasi yang nantinya dapat menanggulangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan serta kemajuan utamanya dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Terlebih NTB termasuk dalam destinasi pariwisata super prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)," kata Romi.
Romi menambahkan, program inovasi Kanwil Kemenkumham NTB ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2023.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham khususnya di NTB."
Giat Kumham Bergerak ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Seperti di Gili Trawangan, belasan warga negara asing tertib mengantri di booth perpanjangan surat izin tinggal yang dipasang Kantor Imigrasi Mataram. Mereka dengan tertib menunggu giliran untuk proses biometrik (sidik jari dan foto).
"Wah layanan ini sangat membantu kami, saya tidak perlu jauh jauh ke Mataram untuk perpanjang Kitas," kata Gemma Claire. Wanita asal Inggris ini adalah satu dari 13 WNA yang memperpanjang izin tinggal.
Load more