Sirkuit Mandalika.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

ITDC Ungkap Kontrak MotoGP Mandalika Sisa 7 Kali Lagi, Balapan Digelar Hingga Tahun 2031?

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mengungkapkan bahka kontrak MotoGP Mandalika masih panjang dan bisa digelar hingga tahun 2031.

Indonesia belum lama ini sukses menjadi tuan rumah untuk MotoGP Mandalika 2024 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, pada 27-29 September.

Pasca balapan, ITDC pun mengungkapkan bahwa kontrak pelaksanaan ajang MotoGP Mandalika dengan Dorna Sport tinggal 7 kali atau hingga 2031.

Hal ini diungkapkan oleh Troy Reza Warokka selaku Direktur Komersial ITDC di Lombok Tengah, NTB pada Kamis (3/10/2024).

"Ajang MotoGP Indonesia di 2024 ini merupakan tahun ke tiga, pertama 2022, kedua 2023. Sehingga kontrak dengan dorna masih 7 kali lagi," kata Troy Reza Warokka.

Selain itu pejabat ITDC juga mengatakan bahwa penyelenggaraan seri balapan ini merupakan salah satu upaya untuk memajukan sports tourism di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang telah ditetapkan menjadi program strategis nasional.

"Artinya ajang ini tidak hanya untuk peningkatan kunjungan wisatawan, namun untuk menarik investor untuk datang berinvestasi," tambahnya.

Ia mengatakan pengembangan kawasan ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memiliki dampak positif di sektor pariwisata maupun di bidang jasa transportasi dan ekonomi kreatif.

"Ajang ini diharapkan bisa memberikan dampak ekonomi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan ajang MotoGP Mandalika ini dari tahun ke tahun lebih baik dan antusias penonton cukup baik, karena side event yang digelar cukup banyak.

"Semua itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM, sehingga semua mendapatkan dampak positif terhadap pengembangan kawasan ini," jelasnya lagi.

Dirinya menambahkan terkait hosting fee ajang MotoGP Indonesia lebih kepada aturan, karena kolaborasi BUMN tetap dilaksanakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kolaborasi BUMN dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap berlanjut," katanya.

(ant/nad)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
02:59
02:36
20:40
01:05
03:15
Viral