Kondisi mobil Toyota Camry dengan nopol B-1824-KBN yang dikendarai Syabda Perkasa Belawa, Senin (20/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Dua Korban Kecelakaan Maut Rombongan Keluarga Syabda Perkasa Belawa Masih Kritis

Senin, 20 Maret 2023 - 17:09 WIB

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengurus PBSI Provinsi Jawa Tengah, Agus Riyanto, saat ini berada di rumah sakit Islam Pemalang, dalam rangka menengok atlet korban kecelakaan.

"Yang jelas kecelakaan yang terjadi di jalan tol Pemalang Batang km 315+200. Penumpang mobilnya ada 5 orang dan atlet nya sendiri dan ibunya tidak bisa diselamatkan, sudah meninggal dan tiga orang lagi yang mengalami luka luka hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Untuk kronologis kejadiannya kan yang lebih tahu Polisi Lalulintas ya," kata Agus Riyanto. 

Sedangkan untuk kondisi korban sendiri dua orang belum sadar dan yang satu korban sudah sadar. Korban yang sudah sadar ini kondisi masih labil dan belum bisa untuk diminta keterangan. 

" Dari PBSI sangat berduka, kita sangat kehilangan satu atlet. Rencana nya korban yang meninggal, kalau tidak salah akan dibawa pulang dan dimakamkan ke sragen karena itu urusan keluarga dan kita hanya menghayubagyo saja," lanjutnya.

Terkait kecelakaan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Sigit Harismun, diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan santunan meninggal dunia, adapun untuk proses penyerahan santunan meninggal dunia dilakukan oleh Jasa Raharja Pekalongan.

 "Bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban Meninggal Dunia Jasa Raharja Menyerahkan hak santunan sebesar Rp.50.000.000 dan untuk Luka-luka maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan perawatan kepada korban sebesar maksimal Rp 20.000.000," kata Sugeng Prastowo. (Hhm/Buz)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral