news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor.
Sumber :
  • Istimewa

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Kemenpora

Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang menerpa Federasi Panjat Tebing Indonesia mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan).
Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:56 WIB
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang menerpa Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan).

Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia itu.

Maria Ulfah menilai aksi tersebut sangat mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan FPTI.

Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor
Sumber :
  • Istimewa

Lewat keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kemenpora pada Jumat (6/3), Ia mengapresiasi respon cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Maria Ulfah mengibaratkan kasus serupa layaknya fenomena gunung es, sehingga korban (atlet) yang berani berbicara lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya.

Ia berharap Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Kemudian, Maria Ulfah juga mengingatkan Kemenpora untuk selalu memastikan korban bebas dari intimidasi pihak manapun.

Selain itu, Kemenpora juga diharapkan untuk memberikan dukungan penguatan fisik dan psikis pada korban agar tidak takut dalam menceritakan kasus yang dialaminya.

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, ia menyarankan beberapa langkah preventif, seperti pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet.

Beberapa diantaranya seperti pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala, serta tata kelola kelembagaan yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
02:32
06:19
12:51
01:04
03:54

Viral