- tim tvone/akhyar
Menilik Jejak Peradaban Islam di Kota Medan Melalui Masjid Raya Al Osmani
Pemugaran tersebut membuat bangunan masjid yang tadinya terbuat dari bahan kayu, dibangun menjadi permanen oleh anak Sultan Osman, yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam yang juga menjadi Raja Deli kedelapan.
"Pemugaran tersebut menjadikan bangunan masjid melebar menjadi 26 x 26 meter, dan bentuk permanen. Ini yang merupakan peninggalan Sultan kedelapan Sultan Mahmud Perkasa Alam," katanya.
Sambungnya menjelaskan, kapasitas Masjid Raya Al-Osmani mampu menampung 500 jamaah pada bagian depan, dan 500 jamaah pada bagian belakang.
“Memang untuk pengunjung asing saat ini belum ada, karena memang banyak yang belum tahu bawah Masjid Raya Al-Osmani merupakan cagar budaya. Belum banyak travel-travel yang mengarahkan wisatawan untuk datang ke mari,” jelasnya.
Masjid Raya Al Osmani di Kota Medan.
Faruni menyebut, di area Masjid Raya Al-Osmani juga sudah ada beberapa bangunan tambahan lainnya, seperti miniatur rumah panggung atau rumah khas Melayu. Lokasinya tepat berada di belakang masjid.
“Kerajaan Sultan Deli dahulu berada persis di depan Masjid Raya Al-Osmani. Lalu pindah, karena saat itu pandangan sultan sudah ke kota, dan berdirilah Istana Maimun,” sebutnya.