news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi pasangan suami istri.
Sumber :
  • iStock Photo/Vershinin

Waspada! Menikah Dapat Menyempurnakan Separuh Agama, Tapi Bisa Dihukumi Haram Karena Hal Ini

Bagi umat Muslimin, melalui para ulama telah berijma (bersepakat) bahwa pernikahan merupakan hal yang disyariatkan dan menikah hukumnya sangat dianjurkan..
Kamis, 25 Agustus 2022 - 06:02 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut mereka juga dimakruhkan menikahi perempuan yang telah dikhitbah orang lain dan diterima. Juga pernikahan muhallil, jika tidak mensyaratkan di dalam akad sesuatu yang dapat membatalkan maksudnya, pernikahan penipuan, seperti seorang suami menipu akan keislaman seorang perempuan, atau kemerdekaannya, atau dengan nasab tertentu. (Mzn)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral