news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue (DBD).
Sumber :
  • Pixabay

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Minggu, 29 Maret 2026 - 00:04 WIB
Reporter:
Editor :

Merujuk dari NU Online Jatim, hadis riwayat dari Syaddad bin 'Aus menerangkan pandangan cara membunuh nyamuk, begini bunyinya:

"Dia berkata: Saya mendengar dua perkara dari Nabi Muhammad SAW, lalu beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah SWT menetapkan kebaikan dalam segala hal, lalu apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik'." terang Syaddar bin 'Aus menyitir dari hadis riwayat An-Nasa'i.

Melalui hadis riwayat tersebut sudah sangat jelas, kebolehan membunuh nyamuk memiliki cara tertentu. Minimal membasmi hewan kecil tersebut harus bersikap baik tanpa menggunakan unsur penyiksaan.

Bagaimana kalau Nyamuk Bawa Kemaslahatan?

Buya Yahya menjelaskan contoh tentang kemaslahatan dari nyamuk. Ia meyakini kehadiran jutaan jenis hewan pasti memberikan manfaatnya.

Hal ini menyangkut bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu dibalut dengan kemaslahatannya. Meski ada hewan yang dianggap membahayakan, di balik itu pasti mempunyai manfaat bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya.

Buya Yahya pun menyarankan sekalipun nyamuk itu berdampak negatif maupun memberikan hal positif, manusia yang membunuhnya harus dengan cara baik dan tidak dibalut dengan kekerasan.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral