- Freepik.com
3 Keistimewaan Menjadi Mualaf Serta Tata Cara dan Syaratnya dalam Islam
Seseorang terlahir dengan status agama yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri terdapat 6 macam agama yang dianut oleh masyarakatnya, yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, agama Hindu, Budha dan juga Khonghucu.
Agama merupakan landasan seseorang dalam mengontrol perilaku karena agama berisikan aturan-aturan serta segala ajaran yang bisa membawa seseorang ke arah yang lebih baik dan terarah. Tentunya setiap agama pasti memiliki tujuan yang sama.
Rata-rata seseorang menganut agama sesuai dengan keyakinan orang tuanya yang telah terlebih dahulu dijalankannya. Tetapi tidak menutup kemungkinan, jika seseorang tertarik untuk memeluk dan mempelajari lebih dalam agama yang sesuai dengan hati dan pikirannya.
Termasuk dalam agama Islam, Islam selalu membuka pintu kepada siapa saja yang ingin memeluknya tanpa terkecuali dan pandang bulu.
Seseorang yang sebelumnya termasuk non muslim atau kafir, kemudian berkeinginan masuk ke dalam golongan Islam dan masih dalam keadaan iman yang lemah serta kurang pengetahuan terhadap Islam disebut dengan mualaf.
Namun, mengapa orang yang memeluk selain agama Islam disebut dengan kafir? hal ini dikarenakan mereka telah mengingkari keimanan kepada Allah SWT dan tidak mempercayai secara sungguh-sungguh dengan adanya kekuasaan dan keberadaan Allah SWT.
Oleh karena itulah, apapun bentuk kebaikan yang mereka lakukan di dunia ini tidak akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT. Perihal ini disampaikan dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Kahfi ayat 105 yang berbunyi.
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنً
Artinya:
“Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan kufur terhadap perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan mereka dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi atau amalan mereka pada hari kiamat.”
Itulah salah satu bunyi firman Allah SWT yang bisa menggetarkan hati seorang mualaf untuk memeluk agama Islam. Agama Islam yang begitu indah dan segala ajarannya dapat masuk di akal, tampaknya sangat diterima luas dengan banyak kalangan.
Selain itu seseorang bisa menjadi mualaf karena beberapa alasan lainnya, seperti beberapa alasan di bawah ini.
- Tidak sedikit peristiwa cinta beda agama antara dua manusia yang hendak menikah terhalang oleh perbedaan agama yang dianut. Dengan cara dari salah satunya mengalah untuk menjadi mualaf, syarat pernikahan menjadi bisa dikabulkan secara agama dan negara.
- Lewat dari seseorang mempelajari dan mendalami tentang agama Islam. Dalam proses pembelajarannya, para mualaf merasa tertarik dan mendapatkan suatu hidayah yang didapatkan dari agama Islam.
- Seseorang yang bukan muslim tanpa sadar sering bermimpi dan mengalami kejadian-kejadian lain. Hingga tersadar bahwa agama Islam masuk ke dalam hatinya dan timbul keinginan untuk menjadi seorang mualaf.
Adapun keindahan yang didapatkan dari seorang mualaf tercantum dalam Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari yaitu.
إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَنْهُ كُلَّ سَيِّئَةٍ كَانَ زَلَفَهَا وَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهَا
Artinya:
“Apabila seseorang masuk Islam kemudian Islamnya menjadi baik, niscaya Allah akan menghapus segala kejahatan yang telah dilakukan. Setelah itu, ia akan diberi balasan yaitu setiap kebaikannya akan dibalas Allah sepuluh sampai tujuh ratus kali. Sedangkan, kejahatannya dibalas (hanya) setimpal kejahatannya itu, kecuali jika Allah memaafkannya.”
Hadis di atas dapat memberikan pemahaman, bahwa Allah SWT pasti tidak akan ingkar janji dengan segala apa yang sudah dikatakannya. Semua tujuan terpuji akan diberikan keuntungan untuk kehidupan para umat, salah satunya menjadi seorang mualaf. Berikut 3 keistimewaan menjadi mualaf dalam agama Islam.
1. Tidak Menyesal Ketika di Akhirat
Seperti yang disampaikan firman Allah SWT sebelumnya di atas, bahwa sebaik-baiknya perilaku yang dilakukan oleh seorang kafir tidak diperhitungkan pada waktu hari kiamat.
Hal ini akan terasa nyata disaat waktunya tiba. Para kafir akan menyesal dan merasa ingin mengulangi kehidupannya di dunia dan memperbaiki segala amal perbuatannya termasuk dalam tidak mempercayai Allah SWT dan agamanya.
Sedangkan seorang mualaf akan terbebas dari penyesalan karena penyesalan atas dosa dosa nya telah dilakukan selama di dunia dan di akhirat para mualaf tidak lagi mempunyai rasa menyesal.
2. Menggugurkan Dosa
Seseorang yang hijrah ke dalam agama Islam akan membuatnya gugur dari dosa- dosa sebelumnya yang dilakukan. Bahkan terhindar dari dosa yang sangat tidak terampuni sekalipun, yaitu disaat menjadi kafir.
Hal ini ditegaskan dalam Hadis Riwayat Muslim, no 121 yang berbunyi.
“Tidakkah engkau tahu bahwa Islam menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya dan bahwa hijrah menggugurkan (dosa-dosa) sebelumnya.”
3. Terhindar dari Azab
Para mualaf diberikan janji oleh Allah SWT akan terhindar dari azab yang pedih dan menyiksa, Dikarenakan seseorang yang hijrah telah lari dari segala jalan yang menyesatkan.
Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 36 membahas perihal ini dengan kalimat.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir, seandainya mereka memiliki segala apa yang ada di bumi dan ditambah dengan sebanyak itu (lagi) untuk menebus diri mereka dari azab pada hari Kiamat, niscaya semua (tebusan) itu tidak akan diterima dari mereka. Mereka (tetap) mendapat azab yang pedih.”
Ternyata menjadi mualaf memiliki keistimewaan yang luar biasa dan pahala yang tak terkira. Hal-hal yang berkaitan dengan agama dan keyakinan merupakan sesuatu yang sangat sakral.
Oleh karena itu, menjadi mualaf tidak boleh asal dilakukan tanpa mengerti syarat dan tata cara yang telah ditentukan oleh agama Islam. Berikut syarat dan tata cara yang harus dilakukan.
- Bagi kaum laki-laki wajib sudah dikhitan
- Membaca dua kalimat syahadat merupakan tanda atau suatu ikrar seseorang beragama Islam yang mengatasnamakan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyi bacaan syahadat:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Artinya:
"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".
- Setelah membaca syahadat, seorang mualaf dianjurkan mandi besar sebagaimana yang disunnahkan Nabi Muhammad
- Setelah resmi menjadi muslim, seorang mualaf wajib menunaikan segala kewajiban yang ada di dalam agama Islam, termasuk sholat, puasa, dan sebagainya.
- Adapun doa yang dibaca untuk terus mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Berikut salah satu doa yang bisa dibaca ketika proses menjadi seorang mualaf.
رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى
Artinya:
"Tuhanku, ampunilah dosaku, kasihanilah aku, berikan petunjuk untukku, selamatkanlah aku, dan berikan anugerah-Mu untukku."
Adanya mualaf merupakan wujud kekuasaan Allah SWT. Dimana hal tersebut merupakan bukti bahwa Allah SWT yang membolak balikkan hati manusia siapapun yang diinginkan olehNya. Sehingga mampu kapan saja memberi hidayah pada seseorang yang dikehendakinya.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai mualaf, lengkap dengan 3 keistimewaan serta syarat dan tata caranya dalam proses menjadi mualaf. Semoga bermanfaat. (ayu