- Pexels/ Gül Işık
Masih Punya Utang Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan Jalankan Puasa Sunnah Rajab?
tvOnenews.com - Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Banyak umat Muslim yang berlomba-lomba menjalankan berbagai amalan sunnah, termasuk puasa sunnah Rajab.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan? Apakah tetap boleh menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab sebelum melunasi kewajiban puasanya?
Pertanyaan ini sempat dijawab secara panjang lebar oleh Buya Yahya. Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum antara puasa wajib dan puasa sunnah harus dibedakan secara jelas.
“Puasa Syawal hukumnya sunnah, sedangkan membayar utang puasa Ramadan hukumnya wajib. Kalau orang meninggalkan puasa karena kebandelannya, maka dia wajib segera mengganti dan tidak boleh mendahulukan puasa sunnah,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip dalam salah satu tayangan ceramahnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa wajib lebih diutamakan daripada puasa sunnah. Jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan bukan karena alasan syar’i misalnya karena malas atau sengaja membatalkannya tanpa udzur maka ia harus segera menggantinya.
Dalam kondisi ini, menjalankan puasa sunnah sebelum menunaikan qadha hukumnya tidak diperbolehkan bahkan bisa menjadi haram, karena dianggap mendahulukan yang sunnah daripada kewajiban.
Namun, jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan karena udzur syar’i, seperti wanita yang sedang haid, nifas, sakit berat, atau sedang bepergian jauh yang memenuhi syarat, maka hukumnya berbeda.
Dalam kasus ini, ia boleh menjalankan puasa sunnah Rajab, asalkan tetap berkomitmen untuk mengqadha puasanya sebelum Ramadan berikutnya.
“Kalau meninggalkan puasa karena udzur seperti wanita haid atau orang sakit, maka di bulan Rajab atau Syawal dia boleh berpuasa sunnah. Tapi ada solusi yang lebih indah,” lanjut Buya Yahya.
Solusi tersebut adalah menggabungkan niat qadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah Rajab.
Namun, niat yang utama tetap ditujukan untuk qadha puasa wajib. Artinya, seseorang cukup berniat menjalankan puasa untuk mengganti utang Ramadan, dan secara otomatis ia juga akan mendapatkan pahala puasa sunnah karena waktunya bertepatan dengan bulan Rajab yang mulia.
“Caranya mudah, niatkan saja mengqadha puasa Ramadan karena Allah. Nanti, tanpa perlu meniatkan sunnah Rajab, Allah akan berikan bonus pahala puasa sunnah. Jadi, niatnya cukup satu: qadha puasa wajib,” tegas Buya Yahya.
Beliau juga menambahkan bahwa niat tidak boleh digabungkan secara langsung antara puasa wajib dan sunnah, karena keduanya memiliki hukum berbeda.
Namun, Allah Maha Pemurah dan akan memberikan pahala tambahan bagi orang yang berpuasa di bulan-bulan mulia seperti Rajab, Sya’ban, dan Syawal.
Buya Yahya menekankan pentingnya mendahulukan kewajiban sebelum amalan sunnah.
Prinsipnya sederhana: selesaikan yang wajib terlebih dahulu, baru kemudian kerjakan yang sunnah.
Dengan demikian, amalan sunnah yang dilakukan menjadi lebih bernilai karena tidak menumpuk kewajiban yang belum diselesaikan.
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan agar umat Muslim tidak hanya fokus pada pahala puasa sunnah, tetapi juga memahami makna keikhlasan dalam beribadah.
Menurutnya, puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga bentuk ketaatan kepada perintah Allah serta pengingat untuk memperbaiki diri.
Bulan Rajab sendiri dikenal sebagai bulan penuh keutamaan yang menjadi pintu menuju Ramadan. Oleh karena itu, memanfaatkannya dengan memperbanyak amal saleh sangat dianjurkan, selama tidak melanggar ketentuan syariat.
Bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan, dianjurkan untuk segera melunasinya sembari tetap memperbanyak amal lain seperti zikir, sedekah, dan doa.
Dengan begitu, ibadah sunnah yang dilakukan di bulan Rajab akan semakin bermakna dan berpahala ganda di sisi Allah. (adk)