- Pexels/Ermin Gencer
Bolehkah Shalat Pakai Kaos Oblong? Begini Hukumnya hingga Penjelasan Mengenai Batasan Aurat
tvOnenews.com - Saat umat muslim hendak menunaikan ibadah shalat, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar shalat sah, salah satunya kewajiban menutupi aurat.
Pada praktiknya, sebagian orang terkadang hanya menggunakan kaos oblik saat shalat, walaupun pakaian tersebut sudah menutupi aurat.
Lalu, apakah shalat tetap dinilai sah bila hanya memakai kaos oblong?
Hukum Shalat Menggunakan Kaos Oblong
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, para ulama berpendapat terkait persiapan ketika akan mendirikan shalat.
"Ulama menjelaskan tentang bagaimana kalau kita hendak melakukan shalat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Begitu pula dengan persoalan pakaian yang digunakan untuk shalat.
"Kalau melakukan shalat hendaknya pakai dandan," ujarnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan dalam fiqih disebutkan mengenai kewajiban seorang muslim untuk menutup aurat ketika shalat.
"Memang di dalam fiqih dibahas, seorang laki-laki itu kalau melakukan shalat maka wajib menutup aurat," jelas Buya Yahya.
"Dan aurat laki-laki adalah dari pusar udel dengan lutut," sambungnya.
Meskipun hanya diwajibkan menutup aurat, namun Buya Yahya menegaskan bukan berarti hanya menggunakan kain atau pakaian dalam yang menutupi auratnya itu.
"Jangan serta merta anda dengan berita fiqih begitu langsung besok shalat Jumat pakai kolor, sakit anda itu," tegas Buya Yahya.
Menurutnya, perlu ada hiasan atau memperindah penampilan ketika shalat.
"Perlu ada hiasan, disunnahkan pakai baju yang lebih bagus dan sebagainya, sempurna," ujar Buya Yahya.
Contohnya dengan menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki.
Lantas, apakah ini berarti shalat menggunakan kaos oblong menjadi tidak sah?
Ternyata, menurut Buya Yahya tetap sah jika seseorang shalat menggunakan kaos oblong.
"Pakai kaos oblong juga sah," ujarnya.
Juga tidak ada keharusan menggunakan peci atau kopiah saat shalat.
Termasuk ketika menjadi imam pun boleh hanya menggunakan kaos oblong tanpa peci.
"Enggak pakai kopiah sah, pakai kaos oblong sah, dia jadi imam sah," kata Buya Yahya.