- Tangkapan layar YouTube Syafa'at TV
Cara Menyikapi Suami Lalai Kasih Nafkah ke Istri usai Bertahun-tahun Menikah, Ustaz Hilman Fauzi Sarankan Lakukan ini
tvOnenews.com - Kebanyakan istri masih heran kenapa suami lalai memberikan nafkah. Padahal rumah tangganya telah berjalan bertahun-tahun sejak menikah.
Nafkah tidak persoalan uang, melainkan cara suami memenuhi tanggung jawabnya. Banyak suami telah menikah cuek karena berpikir nafkah berupa uang, sehingga mereka sulit memberikan rasa nyaman kepada istrinya.
Lantas, bagaimana cara menyikapi suami yang tidak memberikan nafkah kepada istri?
Disadur tvOnenews.com dari kanal YouTube First Shof Media Indonesia, Senin (17/11/2025), berikut penjelasan Ustaz Hilman Fauzi soal istri menghadapi suami yang jarang kasih nafkah.
Pembahasan ini bermula dari seorang jemaah yang bertanya kepada Ustaz Hilman Fauzi. Ia mengaku jarang mendapat nafkah dari suami setelah menikah selama 10 tahun.
- pexels.com/ Mikael Blomkvist
"Saya sudah bantu, tapi nggak ada niat baik buat dia makin berubah. Niat dia cari nafkah itu tiap hari keluar, tapi setiap pulang beralasan belum dapat uang, sedangkan saya di rumah punya dua anak," ujar jemaah tersebut kepada Ustaz Hilman Fauzi.
Ustaz Hilman Fauzi menegaskan bahwa, setiap laki-laki telah menjadi suami, maka harus memberikan nafkah. Bagian ini merupakan salah satu kewajiban dilaksanakan suami.
"Bunda, satu, suami itu wajib menncari dan memberi nafkah untuk keluarga. Hukumnya apa? Wajib," jawab Ustaz Hilman Fauzi.
Dalam agama Islam, kewajiban seorang suami memberikan nafkah kepada istri telah dituangkan dalam dalil Al-Quran. Melalui Surat An-Nisa Ayat 34, Allah SWT berfirman:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ
Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya." (QS. An-Nisa, 4:34).