- envato element
Jari Telunjuk Sebaiknya Digoyang atau Diam Saat Shalat? Ternyata dalam Ajaran Islam...
tvOnenews.com - Kadang kita dibuat bingung saat melihat sebagian umat muslim menggerakkan jari ketika shalat.
Ketika shalat berjamaah di masjid, ada jamaah yang menggerakkan jari telunjuk saat duduk tahiyat.
Namun jika kita tidak menggerakkan jari telunjuk, sebenarnya manakah yang lebih sesuai dengan tuntunan syariat Islam?
Apakah ada dalil atau panduan khusus tentang penggunaan jari telunjuk saat posisi tahiyat dalam shalat
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, terdapat sebuah hadits yang menjelaskan tentang posisi jari telunjuk saat duduk tahiyat sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Dalam riwayat lain disebutkan, putra Umar bin Khattab pernah menceritakan bagaimana Nabi SAW melaksanakan shalat.
"Kata beliau, beliau meletakkan telapak tangan yang kanan di paha yang kanannya, ada sebagian riwayat menyebutkan dekat ke tempurung, itu dua-duanya shahih," ungkap Ustaz Adi Hidayat dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
"Kemudian yang jempol dilingkarkan bertemu dengan jari tengah, kemudian mengangkat telunjuknya," lanjutnya.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Ketika membaca doa tahiyat, tidak disebutkan secara rinci dalam hadits mengenai jari telunjuk Nabi Muhammad SAW apakah digerakkan atau tidak.
"Ketika telunjuk diangkat, beliau berdoa, ini hadits pertama yang menyampaikan riwayat mengangkat tanpa menggerak-gerakkannya," ujarnya.
Lalu, beberapa ulama lainnya mengungkapkan lebih rinci bagaimana cara mempraktekkan duduk tahiyat dalam shalat, terutama saat tahiyat akhir.
"Menyikapi hadis ini, ulama berbeda pendapat dalam praktekkan," papar Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam hadits riwayat Imam Malik, jari telunjuk diangkat mulai dari awal bacaan saat duduk tahiyat.
"Kemudian kata Imam Abu Hanifa, isyarat telunjuk ini sebagai isyarat penegasan Allah Maha Esa," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Kebiasaan orang Arab kalau disebutkan Allah maka mereka suka mengangkat tangannya, terutama dalam syahadat," terusnya.
"Itulah mengapa kata Imam Abu Hanifa, telunjuk diangkat bukan dari pertama tapi ketika mengucapkan syahadat, ketika kalimatnya selesai diturunkan lagi," imbuhnya.
Sedangkan menurut Imam Hambali, gerakan mengangkat jari telunjuk dimulai saat kalimat syahadat diucapkan sampai dengan sesaat sebelum salam.
Berdasarkan pendapat ulama, Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan bahwa jika tidak menggerakkan jari telunjuk, maka tetap dianggap sah shalatnya.
Walaupun jari telunjuk tidak digerakkan saat tahiyat, shalatnya akan tetap sah.
"Jadi, saya mau simpulkan dulu, kalau ada orang angkat tanpa menggerakkan, hadisnya ada kuat riwayatnya, maka itu sah," jelasnya.
Ternyata jika jari telunjuk digerak-gerakkan saat tahiyat juga sah dan tidak jadi masalah.
"Kalaupun ada yang mengangkat dan menggerak-gerakkan itu pun sah tidak ada masalah, tidak perlu dipertentangkan," terang Ustaz Adi Hidayat.
Lalu, apakah ada dalil yang menjelaskan tentang gerakan jari telunjuk saat tahiyat?
Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, memang terdapat riwayat yang menyebutkan adanya gerakan jari ketika duduk tahiyat.
Karena itu, beliau mengingatkan agar tidak mudah menghakimi atau merendahkan orang yang memilih menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat.
"Jelas sampai sini, jadi jangan usil ya, itu berbahaya, tidak boleh saling mencela," pesan UAH.
Namun secara pribadi, Ustaz Adi Hidayat menilai bahwa hadis atau dalil yang menyatakan jari telunjuk tidak digerakkan memiliki kekuatan yang lebih kuat.
"Ulama hadis dalam hal ini memandang, mengangkat tanpa menggerakkan itu lebih kuat dibanding dengan menggerakkan," tandasnya.
Pertimbangannya, dari 12 hadis yang membahas soal gerakan jari saat tahiyat, hanya satu perawi yang menyebutkan adanya gerakan telunjuk.
Alasan lainnya, tidak ada tuntunan yang baku mengenai bagaimana cara menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat, sedangkan perintah gerakan shalat pada umumnya dijelaskan dengan jelas. (udn/kmr)