news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pernikahan.
Sumber :
  • U-Report

Awalnya Main Bersama, Lama-lama Jadi Cinta dengan Sepupu, Bolehkah Menikahinya? Dalam Ajaran Islam Hukumnya…

Bermain bersama, tumbuh besar di lingkungan yang sama, dan melewati banyak momen bersama dapat menumbuhkan perasaan khusus. Tak heran jika sebagian orang jatuh cinta pada sepupunya sendiri.
Minggu, 28 September 2025 - 23:43 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ungkapan “cinta itu buta” menggambarkan bahwa perasaan cinta sering kali muncul tanpa bisa diprediksi, bahkan terkadang tidak melihat batasan tertentu. Salah satu penyebabnya adalah kedekatan dan kebersamaan.

Rasa cinta bisa tumbuh karena sering berinteraksi, bertemu, atau menghabiskan waktu bersama. 

Hal ini sesuai dengan pepatah Arab “manusia akan mencintai sesuatu yang sering ia lihat”. 

Semakin sering seseorang berdekatan dengan orang lain, semakin besar pula kemungkinan munculnya rasa nyaman yang kemudian berkembang menjadi cinta.

Kedekatan sejak kecil membuat seseorang memiliki rasa sayang yang mendalam kepada sepupunya. 

Bermain bersama, tumbuh besar di lingkungan yang sama, dan melewati banyak momen bersama dapat menumbuhkan perasaan khusus. Tak heran jika sebagian orang akhirnya jatuh cinta pada sepupunya sendiri.

Namun, beberapa kasus pasangan sepupu membatalkan karena anggapan tidak boleh menikahi sepupu sendiri.

Selain itu, niat menikah juga harus batal sebab pihak keluarga melarang pernikahan dengan sepupu.

Lantas, bagaimana hukum menikah dengan sepupu menurut syariat Islam?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, berkaitan dengan masalah ini, Ustaz Adi Hidayat menerangkan kembali hukumnya yang tertulis dalam Al Quran.

Dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 50, dijelaskan mengenai siapa saja yang boleh dinikahi dan yang tidak.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," sambungnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Menurutnya, terdapat kerabat boleh dan tidak boleh dinikahi lantaran masih memiliki hubungan keluarga.

"Di An Nisa ayat 23, ibu nggak boleh, bibi nggak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari nggak boleh, sepersusuan enggak boleh, menantu nggak boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi nggak boleh, menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang itu nggak boleh," sambungnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral