news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi membaca Al-Quran.
Sumber :
  • Pexels/RDNE Stock project

Baca Alquran tapi Tanpa Wudhu, Boleh Memangnya? Buya Yahya Bilag Ternyata...

Bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu? Buya Yahya menekankan pentingnya membedakan antara hadas besar dan hadas kecil, jika seorang Muslim dalam kondisi
Kamis, 18 September 2025 - 20:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Banyak umat Islam yang bertanya-tanya: apakah boleh membaca Al-Qur’an ketika tidak dalam keadaan wudhu? Pertanyaan ini kerap muncul, terutama saat berada dalam perjalanan, kondisi terbatas, atau sekadar memanfaatkan waktu luang. 

Buya Yahya dalam salah satu kajiannya memberikan penjelasan mendetail mengenai hukum membaca Al-Qur’an tanpa wudhu.

Buya Yahya menekankan pentingnya membedakan antara hadas besar dan hadas kecil. Jika seorang Muslim dalam kondisi hadas besar, maka ia tidak boleh membaca Al-Qur’an sebelum mandi wajib terlebih dahulu. 

Hadas besar meliputi junub, haid, dan nifas. Sedangkan dalam kondisi hadas kecil, seseorang tetap boleh membaca Al-Qur’an meski belum berwudhu.

"Kalau orang berhadas kecil tidak punya wudhu, anda boleh membaca Al-Qur’an. Yang tidak boleh adalah memegang mushaf.” (Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube)

Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan:

Membaca Al-Qur’an tanpa wudhu diperbolehkan selama tidak menyentuh mushaf. Membaca melalui hafalan, aplikasi digital, atau mendengarkan dan melafazkan ayat-ayat Al-Qur’an tetap sah dilakukan.

Namun, membaca dengan berwudhu tentu lebih utama karena akan menambah keberkahan dan pahala. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Waqi’ah ayat 77-79:

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌۙ (٧٧) فِي كِتَابٍ مَّكْنُونٍۙ (٧٨) لَا يَمَسُّهٗۤ إِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ (٧٩)

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, yang tersimpan dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

Ayat ini menjadi dasar ulama melarang menyentuh mushaf tanpa wudhu. Namun, untuk sekadar membaca tanpa menyentuh, mayoritas ulama tetap memperbolehkannya.

Ilustrasi wudhu
Sumber :
  • Pexels/Mohamed hamdi

 

Keutamaan Membaca Al-Qur’an dengan Wudhu

Meski tanpa wudhu tetap sah, para ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan wudhu lebih utama. Wudhu membuat hati dan tubuh lebih tenang serta menjaga kesucian. Rasulullah SAW bersabda:

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral