- unsplah.com/Mufid Majnun
Bolehkah Suami Pakai Uang Istri Tanpa Minta Izin? Paksu Harus Tahu, Ternyata Hukumnya...
tvOnenews.com - Apakah boleh seorang suami menggunakan uang istri tanpa izin?
Di dalam rumah tangga, ada aturan-aturan tak tertulis yang harus diperhatikan.
Terutama soal penggunaan harta antara suami dan istri.
Salah satu yang jarang diperhatikan adalah persoalan suami menggunakan uang istri.
Misalnya istri bekerja dan punya gaji sendiri, ataupun istri memiliki uang tabungan yang ia simpan.
Apakah boleh suami menggunakan uang istri tersebut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube ShahihFiqih, berikut penjelasan tentang hukum suami menggunakan uang istri tanpa izin.
Ada salah satu penanya yang bertanya soal hukum suami menggunakan uang istri.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan langsung menegaskan bahwa tidak boleh seorang suami mengambil uang ataupun harta benda istri tanpa seizin istrinya.
"Ia (suami) tidak boleh mengambil uang itu tanpa izin dan keridhaan istrinya karena uang itu adalah hartanya (istri)," tegas Syaikh Shalih bin Fauzan.
"Ia tidak boleh mengambil harta istrinya tanpa ridhanya," lanjutnya.
Maka seorang suami wajib meminta izin terlebih dahulu jika ingin menggunakan uang istri.
Misalnya, seorang istri punya gaji dari pekerjaannya sendiri maka suami harus minta izin jika ingin menggunakan uang tersebut.
Atau seorang istri mendapatkan harta warisan dari orang tuanya, maka suami pun harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin menggunakan harta istrinya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini