news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ibadah umroh.
Sumber :
  • Pexels/Ahmar Graphy

Ibadah Umroh dari Uang Utang, Memang Boleh? Ternyata Begini Hukumnya

Menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan uang hasil pinjaman alias utang, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rabu, 3 September 2025 - 23:06 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Keinginan untuk menunaikan ibadah umroh tentu sangat besar di hati setiap Muslim. 

Namun, ketika keterbatasan finansial menjadi penghalang, sebagian orang mencari jalan keluar dengan berutang. 

Hal itu menimbulkan pertanyaan "Apakah ibadah umroh dengan biaya pinjaman dibolehkan dalam syariat Islam?".

Ibadah umroh
Sumber :
  • tvOne - hentty

 

Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum haji menggunakan uang pinjaman, yang juga menjawab pertanyaan tersebut. 

Dalam salah satu ceramahnya, beliau menegaskan bahwa ibadah haji dengan dana pinjaman memang sah, namun sebaiknya tidak dilakukan.

"Haji dengan meminjam adalah sah, cuman tidak seharusnya seperti itu," ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Tidak Ada Kewajiban bagi yang Belum Mampu

Beliau menjelaskan bahwa seseorang yang belum memiliki cukup dana tidak terbebani kewajiban untuk segera berhaji.

"Selagi Anda tidak punya uang, Anda tidak wajib naik haji. Selagi tidak wajib, Anda tidak dosa," jelasnya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Artinya, seorang Muslim tidak berdosa apabila belum menunaikan haji atau umroh karena belum mampu secara finansial. 

Bahkan, Allah memberikan alternatif amalan yang pahalanya bisa setara dengan haji dan umroh.

"Selagi tidak dosa, akan diganti oleh Allah, Anda cukup shalat dhuha, habis subuh di masjid sampai dhuha, Anda akan mendapatkan pahala haji dan umroh," kata Buya Yahya.

Risiko Berutang untuk Ibadah

Buya Yahya mengingatkan agar umat Muslim tidak memaksakan diri beribadah dengan cara berutang. Hal itu justru bisa menimbulkan masalah baru.

"Justru kami imbau jangan terbiasa memaksakan diri untuk bisa haji dan umroh dengan utang," tegasnya.

Ilustrasi uang yang diikat
Sumber :
  • Pixabay/artbaggage

 

Beliau menjelaskan bahwa beban utang bisa menimbulkan persoalan yang lebih berat.

"Karena permasalahan yang lebih berat lagi, kita harus membayar utang tersebut," ucapnya.

Bahkan, utang yang tak mampu dilunasi bisa membuat seseorang merasa tertekan dan menempuh jalan yang tidak benar.

"Kalau utang tidak bisa dibayar, mungkin akan ada rasa malu, utang belum dibayar tapi sudah haji. Karena malu, akan membayar utang dengan cara yang macam-macam. Dari situlah awal kejahatan dalam mencari uang," tambahnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral