news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ibadah umroh.
Sumber :
  • Pexels/Ahmar Graphy

Ibadah Umroh dari Uang Utang, Memang Boleh? Ternyata Begini Hukumnya

Menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan uang hasil pinjaman alias utang, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rabu, 3 September 2025 - 23:06 WIB
Reporter:
Editor :

Cara Meminjam Juga Harus Diperhatikan

Selain itu, Buya Yahya juga menyinggung soal cara meminjam. 

Ilustrasi memegang uang
Sumber :
  • Pexels/Photo By: Kaboompics.com

 

Jika pinjaman dilakukan dengan sistem yang haram, seperti riba, maka ibadah yang dijalankan bisa kehilangan ketulusan.

"Itu juga kalau meminjam dengan cara yang benar, kalau meminjamnya dengan cara yang haram, maka tidak menunjukkan ketulusan dalam berhaji. Misal mau haji pakai minjam yang ada ribanya," terangnya.

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa ibadah haji maupun umroh dengan uang pinjaman memang tidak batal. 

Namun, cara ini sangat tidak dianjurkan karena berisiko menimbulkan masalah finansial dan spiritual.

Sebaiknya, ibadah ke Tanah Suci dilakukan ketika benar-benar mampu secara finansial, atau menggantinya dengan amalan lain yang mendatangkan pahala serupa tanpa harus terbebani utang. (gwn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral