- Pexels/Ahmar Graphy
Ibadah Umroh dari Uang Utang, Memang Boleh? Ternyata Begini Hukumnya
Cara Meminjam Juga Harus Diperhatikan
Selain itu, Buya Yahya juga menyinggung soal cara meminjam.
- Pexels/Photo By: Kaboompics.com
Jika pinjaman dilakukan dengan sistem yang haram, seperti riba, maka ibadah yang dijalankan bisa kehilangan ketulusan.
"Itu juga kalau meminjam dengan cara yang benar, kalau meminjamnya dengan cara yang haram, maka tidak menunjukkan ketulusan dalam berhaji. Misal mau haji pakai minjam yang ada ribanya," terangnya.
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa ibadah haji maupun umroh dengan uang pinjaman memang tidak batal.
Namun, cara ini sangat tidak dianjurkan karena berisiko menimbulkan masalah finansial dan spiritual.
Sebaiknya, ibadah ke Tanah Suci dilakukan ketika benar-benar mampu secara finansial, atau menggantinya dengan amalan lain yang mendatangkan pahala serupa tanpa harus terbebani utang. (gwn)