news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha.
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Disebut Tak Berhubungan Suami Istri Selama Setahun, Jika Iya, Hukumnya dalam Islam...

Pratama Arhan dan Azizah Salsha disebut tak berhubungan suami-istri selama setahun, seperti apa hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:02 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan kembali mengguncang dunia hiburan tanah air. Pesepak bola Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha, dikabarkan resmi bercerai.

Arhan diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap Azizah pada 1 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/P.Tgrs.

Tak berhenti sampai di situ, publik semakin dibuat heboh dengan munculnya bocoran isi gugatan Arhan yang tersebar luas di media sosial.

Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

 

Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa keduanya sudah pisah rumah sejak September 2024 dan tidak lagi menjalani hubungan selayaknya suami-istri.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pasangan suami-istri yang tidak berhubungan intim dalam jangka waktu yang lama, bahkan hingga setahun?

Penjelasan Buya Yahya Soal Suami-Istri Tak Lagi Intim

Ulama kondang Buya Yahya pernah menyinggung persoalan ini. 

Menurutnya, masalah rumah tangga seharusnya diselesaikan bersama, bukan dibiarkan hingga berlarut-larut.

“Dalam rumah tangga, kalau ada permasalahan, harusnya diselesaikan. Kalau seperti itu, setan yang senang,” kata Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan bahwa sekalipun suami dan istri tidak berhubungan badan dalam tempo satu tahun, selama tidak ada kata cerai yang terucap, maka status keduanya tetap sah sebagai pasangan suami-istri.

“Dalam tempo yang lama suami tidak pernah menggauli istri, selagi tidak pernah mengucapkan kalimat cerai, maka Anda istri yang sah,” ujar Buya Yahya, dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan ketika suami ingin berdamai.

“Jika suami ingin berdamai, maka sambutlah. Anda dosa kalau menolak berhubungan dengan suami Anda, karena Anda masih istri,” lanjutnya.

Bolehkah Istri Mengajukan Cerai?

Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Sumber :
  • Istockphoto

 

Dalam kesempatan lain, Buya Yahya juga menerangkan bahwa seorang istri berhak mengajukan cerai apabila kebutuhan batinnya tidak dipenuhi dalam waktu tertentu.

“Jika suami tidak memberikan nafkah batin dalam tempo 4 sampai 6 bulan, maka saat itu Anda boleh mengajukan ke Mahkamah,” ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube pribadinya.

Alasannya, kata Buya Yahya, perkara kebutuhan biologis adalah hal yang tidak bisa diwakilkan. 

Jika tidak terpenuhi, dikhawatirkan bisa mengarah pada perbuatan zina.

“Tapi kalau Anda bisa bertahan dan terhindar dari zina, maka aman-aman saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

“Tapi kalau Anda tidak aman, Anda mengajukan dong, Anda tidak dosa. Anda punya hajat pribadi yang tidak bisa diwakilkan. Mencari kesenangan sendiri juga haram,” tambah Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Ia bahkan mengingatkan bahwa suami yang tidak peduli terhadap kebutuhan batin istrinya termasuk perbuatan tercela.

“Dan suaminya cuek. Bagi suami setidaknya kalau tidak bisa menyenangkan dengan alat pribadinya, bisa menyenangkan dengan cara yang lain. Tapi kalau suami cuek, haram suami yang seperti itu,” tegasnya.

Pada akhirnya, seorang istri memiliki hak untuk menuntut perceraian jika memang sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

“Seorang istri berhak untuk menuntut cerai. Setelah cerai nanti dapat suami yang baik,” pungkas Buya Yahya. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral